JAKARTA – Selama Juni 2020, terjadi peningkatan 61.7 Persen klaim (pencairan) jaminan hari tua (JHT) di BPJAMSOSTEK, seiring tingginya kasus PHK dampak Covid-19.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyatakan bahwa sejak awal tahun hingga tgl 22 Juni lalu, secara nasional klaim JHT telah mencapai angka 1,038 juta kasus dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat.
Namun sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan kepada publik, pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK telah mempersiapkan seluruh infrastruktur fisik maupun non fisik untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini.
Sejak bulan Maret lalu BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Guna memastikan pelayanan Lapak Asik offline berjalan dengan baik, Agus pada Kamis (25/6/2020) meninjau langsung ke lapangan bersama dengan Anggota Ombudsman RI Laode Ida, dan perwakilan dari Kemenko PMK pada hari Kamis di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Depok, Jawa Barat .
“Lapak Asik offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,”ungkap Agus.
Agus juga menambahkan bahwa melalui metode tersebut, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan yang disebut "One to Many". Sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terjaga.
Hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai. Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.
BPJAMSOSTEK mengembangkan sendiri aplikasi pendukung Lapak Asik, menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing TrueConf. Beberapa cabang yang masih terkendala dengan hardware, untuk sementara menggunakan Aplikasi Video Conference lainnya dengan tetap memperhatikan keamanan data para peserta.
Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
Dalam kesempatan tersebut Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengapresiasi keseriusan dan komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan meski dikondisi yang terbatas. Dirinya juga menginginkan institusi lain dapat mencontoh metode layanan One to Many yang digunakan oleh BPJAMSOSTEK.
“Saya sangat terkesan dengan upaya BPJAMSOSTEK yang tetap menyelenggarakan pelayanan publik meski di tengah kondisi pandemi. Metode One to Many ini juga patut dicontoh oleh institusi lain karena kinerja yang diberikan dapat lebih efisien dan terukur,”ucap Laode.
Selain Lapak Asik online dan offline, tambah Agus, peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim yang telah disediakan untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. “Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” ujar Agus.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan mengatakan,”Pihaknya telah menerapkan era baru pelayanan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Layanan ini dinilai cukup efektif dalam melayani peserta yang diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat.
Setiap Customer Service Officer kami mampu melayani 5 peserta sekaligus, sehingga penyelesaian pelayanan klaim lebih cepat dan tersalurkan kepada peserta. Lay Out pelayanan juga telah kami ubah mengikuti protokol kesehatan dan disesuaikan sehingga setiap peserta berada pada jarak aman”.
Selama Periode 1 Juni sampai dengan 25 Juni 2020, Kami telah memberikan pelayanan klaim melalui kanal hybrid dengan jumlah Jaminan Hari Tua (JHT) 2.715 klaim sebesar Rp50 miliar, Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) 200 klaim dengan nilai sebesar Rp1.1 miliar, Jaminan Kematian (JKM) 21 klaim dengan nilai Rp900 juta dan Jaminan Pensiun (JP) 54 klaim dengan nilai Rp270 juta.
“Kami berharap inovasi layanan ini dapat berdampak positif terhadap peserta, disamping memberikan rasa aman terhadap alur layanan juga memberikan rasa puas terhadap peserta,” pungkas Erfan.(tri)