JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Idul Kurban, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan juga ikut terjun.
Hal itu untuk memastikan tempat penampungan hewan kurban layak dan terbebas dari virus Corona (Covid-190.
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiyani mengatakan, dengan ikut andilnya Gugus Tugas agar lokasi tempat penampungan hewan kurban tidak boleh berada di zona merah penyebaran Covid-19.
"Yang tahu zona merah dan zona hijau ini Gugus Tugas Kelurahan. Makanya kita sudah sampaikan data lokasi tempat penampungan tahun lalu untuk dicek," katanya, Jumat (26/6).
Menurut Irma, pemeriksaan bisa segera dilakukan karena tempat penampungan hewan kurban setiap tahunnya nyaris selalu sama.
Identifikasi lokasi penampungan itu guna meminimalkan kontak langsung dan mencegah kerumunan di wilayah rawan penyebaran.
"Data tahun kemarin, penampungan hewan kurban ada 543 lokasi. Kemungkinan jumlah bisa berkurang banyak karena pandemi ini," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Irma, jumlah penampungan hewan kurban saat Idul Adha 1441 Hijriah baru akan dipastikan di rapat tingkat kota Jakarta Timur pada Rabu (1/7) mendatang.
Nantinya para Lurah menyampaikan hasil identifikasi status zona di lokasi penampungan hewan berdasarkan data Puskesmas.
"Selain menghindari zona merah, tempat penampungan dan penjualan hewan kurban juga harus menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. (Ifand/win)