JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sindikat pemalsu sertifikat pelaut yang telah menjalankan aksinya selama 2 tahun. Dari pengakuan tersangka sebanyak 5.041 sertifikat telah mereka palsukan sejak tahun 2018.
Dari hasil kejahatannya ini uang sebesar Rp 20 miliar telah diraup. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, adapun motif dalam sindikat ini ialah motif ekonomi. Alasannya tersangka tidak memiliki pekerjaan kecuali tersangka RA yang merupakan direktur operasional Batubara, dan merupakan Tim IT RRI).
"Melihat aksi para tersangka mereka sudah terlatih dan bekerja dalam satu tim. Kami masih kembangkan kasus ini," kata Nana didampingi Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis (25/6/2020).
Dikatakan, dalam menjalankan aksinya para sindikat ini menawarkan beberapa variasi harga tergantung dari klasifikasi keterampilan yang diminta konsumennya.
Untuk sertipkita Basic Safety Training (BST), Based Oil Chemical Training (BOCT), Advance Fire And Fighting (AFF), Medical Care (MC), Medical Fist Aid (MFA) dan Survival Craft And Rescue Boats (SCRB) mereka mematok harga Rp 700 ribu.
Sertifikat Electrical Technical Officer (ETO) Rp 1.5 juta, kemudian Ahli Nautika dan Ahli Teknik Tingkat V Rp 4 juta, Ahli Nautika dan Ahli Teknik Tingkat IV Rp 7 juta, Ahli Nautika dan Ahli Teknik Tingkat III Rp 10 juta. "Yang paling tinggi harganya sertipikat Ahli Nautika dab Ahli Teknik Tingkat II Rp 15 juta serta Ahli Nautika dan Ahli Teknik Tingkat 1 sebesar Rp 20 juta," kata Nana, Kamis (25/6/2020).
Nana, menjelaskan bentuk asli atau palsu dari sertifikat ini ialah blanko yang digunakan oleh pelaut illegal dan blanko asli yang dikeluarkan oleh PERURI (pihak ketiga Kemenhub dalam mencetak blanko sertifikat keterampilan pelaut). Namun isi yang terdapat dalam sertifikat ini ialah palsu. "Dikarenakan nama yang terdapat dalam sertifikat ini tidak pernah terdaftar sebagai peserta didik di diklat-diklat sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat," ucap Nana.
"Dan pejabat yang menandatangani sertifikat dipalsukan tanda tangannya oleh sindikat ini, adapun barcode yang terpasang di sertifikat juga dibuat oleh tersangka S," sambungnya.(ilham/ruh)