Ilustrasi ojol.

Bekasi

Bekasi Bolehkan Ojol Kembali Angkut Penumpang, Tapi Ada Syaratnya

Kamis 25 Jun 2020, 16:13 WIB

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi meminta operator ojek online (ojol) menyiapkan jaminan protokol kesehatan untuk pengemudi sebelum mengizinkan kembali beroperasi. Salah satunya berupa pos aman sebagai pusat pengecekan kesehatan.

Hal tersebut telah didiskusikan antara Pemkot Bekasi dan pihak operator. Namun, sejauh ini belum ada keputusan.

"Keputusan itu syarat demi memastikan operasional ojol tidak menjadi media baru penularan Covid-19," ujar Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Fathikun, Kamis (25/6/2020).

Untuk itu, kata dia, pemerintah meminta minimal ada jaminan protokol kesehatan dari orang yang mau diberikan akses tersebut. Salah satunya, adalah penyediaan pos-pos aman bagi pengemudi ojol di Kota Bekasi. "Kita tidak mau nantinya menjadi media penularan baru," katanya.

Baca jugaOrderan Masih Sepi, Abang Ojol Hambali: Dapat Rp50 Ribu Harus Dicukup-cukupi

Nantinya, lanjut dia, pos-pos aman tersebut berfungsi sebagai tempat pengecekan suhu tubuh dan kesehatan para pengemudi ojol sebelum beroperasi di Kota Bekasi. Bila ada pengemudi yang ditemukan tidak sehat, Pemkot Bekasi meminta pihak operator untuk mematikan aplikasi sang pengemudi.

"Misalnya pada saat pengemudi ojek online ini suhunya di atas 38 (derajat celcius), sistem (aplikasi) mati," ungkapnya. Jika operator sudah menyediakan pos-pos aman, Pemkot Bekasi tidak akan ragu untuk kembali mengizinkan ojol beroperasi. (yahya/ys)

Tags:
ojek onlinepemerintah-kota-bekasipandemi covid-19protokol kesehatanposkotaposkota.co.idpos-amanpusat-pengecekan-kesehatanKabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi FathikunDinas Perhubungan Kota Bekasinew-normalpsbb-proporsional

Reporter

Administrator

Editor