Pesepeda memadati Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta. (ist)

Induk

Batasi Aktivitas Massal

Kamis 25 Jun 2020, 06:00 WIB

PEMPROV DKI Jakarta akhirnya mencabut kembali izin penggunaan Jalan Sudirman-Thamrin untuk kegiatan olahraga bersama.

Car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan motor (HBKB) di jalan protokol yang membelah Ibukota, ditiadakan sampai batas yang belum ditentukan.

Keputusan pemprov diambil setelah menganalisa kegiatan warga di arena CFD Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (21/6/2020). Data Dishub DKI Jakarta, total ada 40.155 warga yang datang ke kawasan tersebut. Rinciannya, 21.342 pejalan kaki dan 18.813 pesepeda.

Euforia warga di hari pertama digelarnya CFD, membuat mereka lepas kontrol hingga banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Banyak warga yang tidak mengindahkan physical distancing dan tidak mengenakan masker. Sebanyak 500 petugas Satpol PP, ditambah lagi aparat kepolisian serta TNI kewalahan mengatur warga.

Sangat sulit memang menghindari kerumunan dalam kondisi massa yang tumpah ruah di lokasi yang sama. Tidak patuhnya warga pada protokol kesehatan menimbulkan ancaman meledaknya pandemi Covid-19 dan memunculkan ‘cluster CFD’. Kerumunan massa ini berpotensi terjadi penularan massal.

Aktivitas massal di satu lokasi di tengah pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan. Keputusan pemprov DKI memindahkan lokasi aktivitas warga dari satu titik di Jalan Sudirman-Thamrin, ke 32 lokasi lain di lima wilayah Ibukota, adalah keputusan yang tepat.

Mengurai massa dengan menyediakan area lain, adalah salah satu solusi untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona. Di sisi lain, keinginan warga untuk berolahraga juga bisa disalurkan.

Hanya saja, kebijakan pemprov memecah kerumunan massa di Sudirman-Thamrin ke 32 lokasi lain tidak bisa berjalan efektif bila tidak didukung dengan ketaatan warga menjalankan protokol kesehatan.

Itu sebabnya warga harus terus menerus diingatkan, dan aparat Satpol PP dituntut tegas menjatuhkan sanksi kepada warga yang membandel. Jangan sampai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Transisi justru menjadi masa penularan besar-besaran Covid-19.**   

Tags:
Induk OpinibatasiAktivitas MassalBatasi Aktivitas Massalposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor