Kriminal

Bawa Narkoba Dua Pejabat Bea Cukai Diciduk Polisi

Rabu 24 Jun 2020, 04:30 WIB

JAKARTA –Dua pejabat bea cukai berinisial AP dan T ditangkap Satuan Nnarkoba Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba pada Minggu (21/6/2020). 

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, dua pejabat tersebut salah satunya merupakan kepala pangkalan sarana operasional Bea Cukai Pelabuhan dengan inisial AP. Keduanya ditangkap Satuan Narkoba Unit 3 Polres Jakarta Pusat.

Kasat Narkoba Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Afandi Eka saat diwawancarai terkait penangkapan, dirinya hanya mengaku masih mendalami penangkap dua pegawai bea cukai.

"Masih didalami, masih asas praduga tak bersalah, nanti kita kabarin ya. Kita belum bisa bilang itu pejabat atau tidak udah jangan mancing - mancing bro, nanti kita kabarin," ucap Afandi Eka saat hubungi via telepon selulernya, Selasa (23/6/2020) malam.

Sementara itu, secara terpisah Kanit III Narkoba Polres Jakarta Pusat, Sahatna Gultom tidak banyak berkomentar saat dihubungi. Ketika ditanya apakah ada nangkap dua pejabat bea cukai dirinya tidak banyak menjawab dan justru langsung memutus pembicaraan media.

"Bentar ya ini kita lagi gelar perkara," ucap Gultom singkat. (wandi/win)

Tags:
Bawa NarkobaDua Pejabat Bea Cukadiciduk-polisiposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor