DEPOK – Selama masa Pembatasan Sosial Proposional, tempat keramaian seperti mal dan tempat ibadah telah dibuka dan dijaga oleh anggota Satbinmas Polrestro Depok.
Kasat Binmas Polrestro Depok, Kompol Lindang Lumban Tungkup Nainggolan mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 15 personil untuk melakukan penjagaan di titik pusat keramaian salah satu mal.
"Keberadaan personil kita di mal adalah selain menjaga keamanan juga pemantauan kedisiplinan bagi pengunjung mal dan tempat keramaian lainnya yang sudah dibuka pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya kepada poskota.co.id di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020) siang.
Selain itu Kompol Lumban juga menghimbau kepada pengunjung maupun pemilik tempat usaha untuk memperhatikan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Masyarakat diharapkan jika keluar wajib menggunakan masker, tetap jaga jarak, bilas tangan menggunakan sabuh di air yang mengalir dan selalu mencek suhu tubuh dengan termo Guns," imbau mantan Kapolsek Pulo Gadung ini.
"Selain melakukan imbauan, anggota juga melakukan patroli dialogis untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas." (angga/tri)
Depok
Anggota Binmas Depok Turunkan Personil Pantau PSP di Mal dan Tempat Keramaian
Rabu 24 Jun 2020, 15:40 WIB