Pantai Ancol bersiap didatangi pengunjung. (deni)

Jakarta

Waspada Covid Intai Tempat Wisata, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu 20 Jun 2020, 09:00 WIB

JAKARTA – Seluruh tempat wisata di DKI Jakarta hari ini, Sabtu (20/6/2020) kembali dibuka umum kecuali Monas. Pengunjung hanya yang ber-KTP DKI dan harus mematuhi protokol kesehatan. Lansia, balita dan bumil (ibu hamil) dilarang datang.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ancol, dan juga Taman Margasatwa Ragunan (TMR) hari ini kembali dibuka. Sebelumnya lokasi rekreasi tersebut ditutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Angka penyebaran Covid-19 sampai hari ini belum bisa dihentikan. Virus corona mengintai di mana pun, baik di mal, pasar, objek wisata dan area publik lainnya bila protokol kesehatan tidak diindahkan.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh pihak pengelola, termasuk juga mengatur alur masuk pengunjung sesuai dengan protokol kesehatan. Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Utama TMII, Tanribali Lamo mengatakan, sebelum mengoperasikan kembali wisata edukasi pihaknya telah melakukan berbagai kesiapan. Di antaranya sterilisasi lokasi dengan penyemprotan disinfektan oleh petugas pemadam kebakaran.

"Semua titik kami semprot untuk mensterilkan kawasan ini sebelum kembali dioperasikan," kata Tanribali, Jumat (19/6/2020).

Protokol kesehatan juga diterapkan, di antaranya dengan membatasi pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas untuk menghindari penumpukan.

Baca jugaMonas Batal Dibuka Sabtu 20 Juni 2020

Sebagai bentuk antisipasi lonjakan pengunjung, kata Lamo, pihaknya akan membuat banyak ruang tunggu di sekitar pintu masuk maupun wahana. Sehingga social distancing berjalan dengan baik. “Pengunjung akan dicek suhu tubuhnya, masuk bilik disinfektan dan mencuci tangan. Kami juga mengurangi pembayaran tunai.”

WAHANA OUTDOOR

Manajer Koordinator Unit Usaha TMII, Diono menambahkan, di fase awal pihaknya baru membuka beberapa tempat. Seperti Taman Unggas, Museum Reptil, Museum Ikan Air Tawar dan Kereta Gantung.

"Dinas Pariwisata  mengatakan bahwa outdoor itu sangat dimungkinkan untuk dibuka karena masih bisa jaga jarak," terangnya.

Baca jugaTerapkan Protokol Kesehatan, TMII Mulai Dibuka Kembali untuk Umum

Selain itu, anjungan daerah dan beberapa museum juga boleh dibuka untuk umum. Namun dibatasi hanya 50 persen yang masuk. "Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami juga bekerja sama dengan dua rumah sakit yakni RS Cipayung dan Ridwan Meuraksa," jelas Diono.

BELI TIKET SECARA ONLINE

Tempat rekreasi Ancol juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik bagi pengunjung maupun karyawan. Salah satunya, mereka yang dapat membeli tiket online hanya warga ber-KTP DKI.

"Mekanisme pembelian tiket dan reservasi dilakukan secara online, selanjutnya di luar warga ber-KTP DKI Jakarta akan dilakukan penyesuaian di kemudian hari," jelas Rika Lestari, Dept Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol.

Baca jugaAncol Kembali Dibuka, Tapi Baru Untuk Warga Ber-KTP DKI Jakarta

Pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai mencapai 50 persen dari kapasitas normal. Selain itu, tidak diperbolehkan anak di bawah umur 5 tahun, ibu hamil dan usia umur 50 ke atas berekreasi.

"Kawasan pantai merupakan tempat pertama yang akan dibuka," jelas Rika. 

Sementara itu, baik pengunjung dan karyawan Ancol dicek dulu suhu tubuh di depan gerbang pintu masuk. Selain itu, wajib mengenakan masker serta pengaturan jarak fisik di semua area sekitar 1,5 meter-2 meter. 

SAKIT DILARANG MASUK

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana menyampaikan beberapa prosedur tetap bagi para pengunjung Taman Margasatwa Ragunan (TMR). "Pengunjung tidak dalam keadaan sakit, apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5⁰C tidak diizinkan masuk ke area TMR," katanya.

Pengunjung wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, bagi yang tidak menggunakan masker dilarang masuk ke area TMR.

"Mencuci tangan lebih sering saat berada dalam area TMR. Menjaga jarak antar pengunjung 1 s/d 2 meter dan tidak berkerumun. Mengikuti alur atau arah tempuh yang ditetapkan dalam area TMR, dan pengunjung diharapkan untuk selalu bergerak," jelas Ketut.

Pengunjung juga terlebih dahulu mendaftar secara online melalui google form melalui link bit.ly/PesantiketTMR, lalu menunjukkan bukti pendaftaran online kepada petugas di loket untuk verifikasi.

Baca jugaBatasi Pengunjung, Ragunan Ingin Tekan Penyebaran Covid-19 Plus Cegah Stres pada Binatang

Pihak TMR juga menutup wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak (ifand/deny/yono/ta/ird)

Tags:
Tempat Wisatapandemi covid-19protokol kesehatanPSBB Transisinew-normalmonasTaman Mini Indonesia IndahAncol Taman ImpianTaman Margasatwa RagunanTiket Onlinephysical distancingposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor