Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa. (ist)

Nasional

Kemen PAN-RB Umumkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Lembaga Pemerintah

Jumat 19 Jun 2020, 14:51 WIB

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  mengumumkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dan 15 Finalis Kelompok Khusus pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020.

Seluruh inovasi terpilih tersebut dihasilkan melalui penilaian proposal oleh Tim Evaluasi yang selanjutnya dilakukan FGD Penentuan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dan 15 Finalis Kelompok Khusus oleh Tim Panel Independen KIPP 2020.  

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Ia menambahkan inovasi terpilih itu tertuang pada Surat Pengumuman No: B/153/PP.00.05/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD Tahun 2020. Instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 terdiri dari 11 kementerian, 9 lembaga, 9 pemerintah provinsi, 42 pemerintah kabupaten, dan 15 pemerintah kota.

Sedangkan instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020 terdiri dari 1 kementerian, 1 lembaga, 3 pemerintah provinsi, 4 pemerintah kabupaten, 4 pemerintah kota, dan 1 BUMN.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dibuka kesempatan untuk masyarakat memberikan opini, dukungan, atau keberatan terhadap seluruh inovasi pelayanan publik terpilih. Keberatan bisa disampaikan dengan catatan bahwa yang diajukan wajib disertai bukti relevan yang dapat menjadi pertimbangan bagi Tim Panel Independen untuk mengeluarkan inovasi yang bersangkutan dari daftar Top 99 dan 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020. Tindak lanjut terhadap opini yang disampaikan masyarakat dapat dilakukan mulai 18 Juni 2020.(johara/ruh)

 

 

Tags:
Kemen PAN-RBTop 99 Inovasi Pelayanan PublikLembaga Pemerintah

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor