Ilustrasi Covid-19. (freepik)

Nusantara

Duh, 2 Tenaga Medis di Kota Serang Tertular Covid-19

Minggu 14 Jun 2020, 13:10 WIB

SERANG - Dua tenaga medis di Kota Serang dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). Keduanya memiliki riwayat pernah kontak erat dengan pasien yang berasal dari zona merah.

"EAS (24), dan MHS (30), jenis kelamin laki-laki, berprofesi tenaga medis. Memiliki kontak dengan pasien yang Covid-19 yang berasal dari zona merah," kata juru bicara gugus tugas Covid 19 Kota Serang, W Hari Pamungkas kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Menurut Hari, kepastian kedua tenaga medis itu terinfeksi virus Corona setelah melakukan swab lendir tenggorokan dan lendir hidung sejak 29 Mei 2020. Kemudian, hasilnya keluar pada 10 Juni 2020 dengan hasil positif. Saat ini, keduanya ditangani oleh tenaga kesehatan dengan diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Prawiranegara (RSDP) Serang. 

"Swab tanggal 29 Mei 2020. Hasil keluar pada tanggal 10 Juni 2020 dan dinyatakan positif. Isolasi di RSDP Serang," jelasnya.

Dengan adanya penambahan satu kasus ini, jumlah total warga yang terkonfirmasi positif virus Corona di Kota Serang sebanyak 21 orang. Di antaranya, 12 orang masih dirawat, 7 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Sementara, kasus PDP yang masih dalam pemantauan ada 7 orang. Di antaranya, 3 orang asal Kecamatan Serang, 1 orang warga Kecamatan Kasemen, di Kecamatan Taktakan 2 orang serta Kecamatan Walantaka 1 orang.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 354 orang. Rinciannya, 71 orang di Kecamatan Cipocok Jaya, 38 orang di Kecamatan Curug, 19 di Kecamatan Kasemen, 147 di Kecamatan Serang, 49 di Kecamatan Taktakan dan 30 orang di Kecamatan Walantaka.

RSUD CILEGON TUTUP

Sementara itu, menyusul sebanyak 23 tenaga medis terkonfirmasi positif Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon untuk sementara tidak melayani pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Itu diketahui melalui surat pengumuman yang dikeluarkan RSUD Cilegon Nomor 445/0170/Yanmed Tentang Sterilisasi IGD.

Dalam surat yang ditandatangani PLT Direktur RSUD Kota Cilegon dr Meisuri pada Sabtu (13/6/2020) itu, menyebutkan bahwa sehubungan upaya pencegahan penularan terhadap penyakit Covid-19, dengan memperhatikan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/328/2020, maka diumumkan IGD RSUD Cilegon akan dilakukan tindakan sterilisasi selama 2x24 jam terhitung sejak Sabtu (13/6/2020) pukul 14.00 WIB.

"Untuk sementara waktu IGD tidak melakukan pelayanan dan akan dibuka kembali pada Senin 15 Juni 2020 setelah dipastikan semuanya aman," tulis surat tersebut. (haryono/ys)

Tags:
tenaga medisKota Serangtertular-covid-19poskotaposkota.co.idpandemi covid-19zona merahrsud cilegon

Reporter

Administrator

Editor