DEPOK – Kepergok warga saat bertransaksi tembako jenis gorila, pengendara motor langsung kabur dan membuang barang bukti yang masih terbungkus plastik di Gang Kembar, RT.03/07, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Sabtu (13/6/2020) dini hari.
Kapolsek Limo Kompol Bintang Silaen mengatakan dari hasil keterangan saksi-saksi, pengendara motor jenis matik telihat mencurigakan karena mondar-mondar di dalam gang. Oleh warga yang sedang melakukan ronda ditegur namun pria tersebut malah membuang sesuatu ke tanah dan kabur.
"Bungkusan plastik klip bening diduga berisi daun tembako gorilla diamankan warga. Sedangkan pelaku motor langsung kabur menuju arah Jakarta," ujar Kompol Bintang kepada Poskota, Sabtu (13/6/2020) siang.
Mantan Kanit Intelkam Polda Metro Jaya ini mengungkapkan diduga pelaku yang kabur ini berencana akan melakukan transaksi di sekitar lokasi kejadian.
"Kita baru menduga karena belum tahu juga modus pelaku membuang daun gorilla jenis psikotropika narkoba ini di lokasi. Kemungkinan sedang janjian dengan seseorang namun keburu kepergok warga," ungkapnya.
Dari peristiwa tersebut, lanjut Kompol Bintang, barang bukti satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisi daun gorilla disita petugas.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Masyarakat diminta agar tetap menjaga lingkungan untuk mengantisipasi kejahatan yang tidak diinginkan, salah satunya peredaran narkoba," pungkasnya. (angga/tri)
Kriminal
Ditegur Peronda, Pengendara Motor Kabur Setelah Buang Bungkusan Tembako Gorila
Sabtu 13 Jun 2020, 13:25 WIB