Pelaku pencurian dibawah umur yang tertangkap

Nusantara

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibawah Umur Ditangkap

Jumat 12 Jun 2020, 21:09 WIB

LAMPUNG - Pelaku pencurian yang masih dibawah umur  FA (14 ) pelajar, warga Desa Desa Wiyono  Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran tidak berkutik saat ditangkap di rumahnya pada Jum'at (12/6/2020) sore.
 
Adapun penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi bahwa pelaku sedang menawarkan onderdil.motor yang mempunyai kesamaan dengan motor seorang petani yakni Suratno (45) yang hilang di kebun   pada Rabu tanggal 10 juni 2020 sekira jam 15.00 WIB di Desa Wiyono Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
 
Kapolres Pesawaran AKBP Vero S Ik menjelaskan bahwa ada laporan warga telah terjadi pencurian motor di kebun saat korban berkebun. Berkat kejelian anggota yang melakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa ada anak dibawah umur menawaran spare part motor yang hilang dan akhirnya anggota berhasil meringkus pelaku berikut barang buktinya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP,(ancaman hukuman  7 tahun ). (Koesma/fs)
Tags:
Pencurian sepeda motor dibawah umurDitangkap aparat kepolisianposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor