JAKARTA - Petugas Damkar, Polisi serta TNI melakukan penyemprotan disinfektan di 15 titik zona merah pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), salah satunya ialah di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, penyemprotan disinfektan itu melibatkan tiga pilar Jakarta Barat, yakni Polres Metro Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, dan tentunya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.
"Ada sekitar 15 titik merah di Jakarta Barat. Rencananya kami akan gilir setiap hari untuk melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di wilyah zona merah," ujar Audie kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Sebanyak 145 anggota gabungan pun dikerahkan untuk melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut. Dalam penyemprotan itu, mereka menggunakan armor water canon dan tiga mobil milik Damkar.
Tak hanya melakukan penyemprotan di kelurahan yang masih masuk dalam zona merah saja, tetapi penyemprotan juga dilakukan di jalan protokol di Jakarta Barat.
Namun tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan saja, pihaknya juga mensosialisasikan soal cara mencegah penyebarab Covid-19. Seperti edukasi soal penggunaan masker, physical distancing, serta mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun.
Sementara itu, Dandim 0503/JB Valian Wicaksono menyebut, pihak TNI terutama Babinsa, akan mengontrol secara ketat 15 wilyah yang masih masuk zona merah pandemi Covid-19.
Adapun wilayah-wilayah yang masuk zona merah harus memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin. Guna memutus mata rantai penyeberan virus asal Wuhan tersebut.
"Misalnya saja di wilayah Tambora ada dua kelurahan yang akan kami kontrol ketat yakni di Krendang dan Jembatan Besi," pungkas Valian. (firda/win)