Pihak Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, meminta 12 pekerja lepas yang datang ke Jakarta tanpa SIKM untuk menjalani Isolasi Mandiri.(Ist)

Jakarta

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 12 Pekerja Lepas Diisolasi Mandiri

Rabu 10 Jun 2020, 21:30 WIB

JAKARTA - Sebanyak 12 pekerja lepas yang masuk ke wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) didatangi oleh pihak Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Adapun 12 orang itu langsung menempati rumah kontrakan di kawasan RW 02 dan RW 03 Wijaya Kusuma. Begitu tiba di Jakarta. Lurah Wijaya Kusuma, Novi Indria Sari, yang mengetahui hal tersebut, lantas mendatangi rumah kontrakan dan menempelkan stiker berisikan keterangan bahwa rumah itu dalam pengawasan.

Selain itu, Ia juga meminta agar mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing selama 14 hari. "Kepada mereka (12 warga) sudah kami beri imbauan. Kami juga menempelkan stiker dalam pengawasan 14 hari dirumahnya untuk lakukan isolasi mandiri," ujar Novi ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Ia mengungkapkan, 12 orang itu merupakan pekerja lepas dan ada pula pedagang. Selama menjalani isolasi mandiri, mereka dilarang bekerja hingga proses isolasi dinyatakan selesai.

"Kalau mereka beda-beda (pekerjaannya), ada yang pekerjaanya kuli bangunan ada yang tukang buah, penjual kue, dan penjaga warung kopi tapi di lingkungan rw 2 dan 3 mereka ngontraknya," kata Novi.

Lebih lanjut Ia mengatakan, dirinya berpesan kepada warga sekitar agar memantau 12 pekerja tersebut selama proses isolasi mandiri. "Kepada tetangga yang melihat 12 warga yang isolasi mengalami gejala penurunan kesehatan agar segera melapor ke gugus tugas RT supaya bisa ditindaklanjuti," tandas Novi. (firda/ruh)

Tags:
sikmPekerja Lepasisolasi mandiri

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor