TANGERANG - Praktik prostitusi online tetap berjalan di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Bahkan pelacuran ini masih mudah ditemui.
Seperti diungkapkan IP (33). Ia mengaku belum lama ini pernah berkencan dengan seorang PSK yang dikenalnya melalui aplikasi chat hingga melakukan 'kopi darat' di salah satu ruko di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Awalnya saya buka aplilasi Michat, trus nyari yang tulisan BO (Booking Order) dan dapet dengan harga Rp400 ribu. Akhirnya saya telponan dan janjian di salah satu ruko," ujarnya, Rabu (10/6/2020).
Namun, untuk masuk ke ruko itu dirinya harus memarkirkan jauh kendaraannya. Ini untuk mengelabui orang lain.
"Motor saya disuruh parkir agak jauh dari ruko. Yang lucunya pintu rukonya juga ketutup, tapi sama sekuriti dibukain," sambungnya sambil terus menceritakan 'petualangan seksnya' di dalam ruko mesum itu.
D (24), wanita penjaja cinta mengaku sebelum pandemi ini dirinya merupakan seorang terapis, namun karena Spa tempatnya bekerja harus ditutup sementara karena PSBB akhirnya dirinya mencoba menjadi seorang PSK.
"Awalnya sebelum ada corona ini kan kita kerja sebagai terapis, tapi saat corona gerai pijat dan Spa kan wajib disuruh tutup, ya kita dapat uang dari mana. Makanya pinter-pinter kita aja kucing-kucingan sama petugas, untungnya ada Michat, jadi kita gak perlu menjajakan diri di jalan, kan malu kalau sampai mangkal di jalan" ujar janda anak 2 itu.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul mengatakan masih maraknya prostitusi online di tegah pandemi Covid-19 diduga karena ada permainan oknum aparatur pemerintahan.
"Prostitusi online di masa PSBB sama saja Bupati dikangkangi oleh anak buahnya, karena data yang saya terima kalau pelaku prostitusi tersebut memberikan setoran sejumlah uang ke oknum dan ini telah berlangsung sejak lama," ujar Adib Kepada Poskota.co.id, saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).
Adib menambahkan, Satpol PP harus segera bertindak. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini perlu ditelusuri karena dikhawatirkan dapat menjadi klaster baru dalam penyebaran virus berbahaya itu.
"Saat melakukan penindakan, Satpol PP bersama Dinas Kesehatan sebaiknya melakukan rapid test, swab test, dan dideteksi sudah kemana saja pelanggannya itu karena bagaimanapun ini ada wabah corona, jangan sampai nanti prostitusi online yang ada menjadi klaster baru covid-19," imbuhnya.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa mengatakan pihaknya telah memiliki data lengkap terkait masih maraknya prostitusi online yang berkedok panti pijat. Rencananya tempat-tempat tersebut akan disegel.
"Kita sudah memiliki data lengkap, umumnya yang bandel itu yang tidak memiliki perizinan. Menjelang tanggal 14 Juni berakhirnya PSBB 4, akan kami tutup dan segel semua," ujar Bambang saat dikonfirmasi.
Satpol PP, lanjut Bambang, telah berulang kali mengimbau hingga menyegel, namun karena kecanggihan teknologi dirinya mengaku terkecoh.
"Kita sudah kasih imbauan untuk tutup sesuai edaran Bupati, dan lebih dari 40 pasangan yang bukan suami istri yang terjaring sudah kita kasih pembinaan dan kita paksa membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi. Tapi masih ada aja yang membandel, model yang dipake mereka sekarang menggunakan sistem online. Di luar digembok, tapi didalam aktif. jadi mereka mengelabui Pol PP," ujarnya. (toga/ys)