JAKARTA - Di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak restoran belum menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penempatan meja dan kursi yang masih belum berjarak.
Pemandangan ini yang terlihat dari hasil razia petugas gabungan dibeberapa rumah makan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Senin (8/6). Beruntung sangsi himbauan baru diberitakan ke pemilik meski petugas berupaya mengurangi jumlah kursi dan meja yang sebelumnya di siapkan pemilik rumah makan.
Wakil Camat Pulogadung, Agus Purwanto mengatakan, pada masa transisi PSBB ini pihaknya terus melakukan pengawasan. Terlebih, Senin (8/6) merupakan hari pertama mulai beroperasinya sejumlah tempat usaha termasuk rumah makan. "Dan di hari pertama ini kami lakukan pengawasan terhadap rumah-rumah makan yang ada di wilayah kami," katanya, Senin (8/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan petugas, kata Agus, ditemukan beberapa rumah makan di wilyahanya yang melakukan pelanggaran. Pasalnya, kapasitas kursi dan meja masih melebihi kapasitas. "Seharusnya rumah makan yang buka hanya boleh melayani 50 persen untuk menjaga jarak dalam pencegahan Covid 19," ujarnya.
Dikatakan Agus, karena kapasitas yang terlihat penuh itu, pastinya nanti tak akan ada sosial distance di rumah makan. Sehingga pihaknya berupaya mengurangi jumlah kursi dan meja di tempat yang melakukan pelanggaran. "Untuk saat ini kami masih berikan teguran, kalau nanti masih melanggar kami beri sangsi," ungkapnya.
Selain meminta pemilik mengurangi kapasitas, kata Agus, pihaknya juga memeriksa protokol kesehatan di rumah makan yang disambangi. Dimana setiap rumah makan harus memiliki tempat pencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh. "Kita periksa semua agar protokol kesehatan bisa dilaksanakan pemilik rumah makan sebelum masyarakat masuk kedalamnya," pungkasnya.(ifand/ruh)