Pengunjung mengantre di pelayanan Samsat Gendong (Samdong) Kabupaten Bekasi. (ist)

Bekasi

Hadapi New Normal, Samsat Bekasi Terapkan Protokol Kesehatan, Ikuti Petunjuknya

Minggu 07 Jun 2020, 13:13 WIB

BEKASI - Jelang new normal atau kenormalan baru, Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan bagi para pengunjung. Salah satunya dengan sistem antrean berdasarkan dokumen yang hendak diurus untuk pembayaran kendaraan bermotor tahunan, lima tahun, dan lainnya.

Hal itu dilakukan demi usaha menekan penyebaran Covid-19 di masa pandemi. Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Bait Ferdinan, menjelaskan pihaknya juga memastikan bahwa para pengunjung terarah ketika berada di area samsat karena sudah ada rute-rute tertentu yang harus dilewati tiap pengunjung. 

"Petugas ada yang antar, misal pengunjung ini ke sini. Jadi tidak ada yang berkeliaran ke mana-mana," ucap dia, Minggu (7/6/2020). 

Selain itu, tempat antrean pun berada di area terbuka agar tidak terjadi penumpukan. Samsat menyediakan tiga tempat pengurusan dokumen di dalam lingkup kantor yang berada di Jalan Raya Industri Pasirgombong, Cikarang Utara. Pertama, pelayanan di gedung utama; kedua, pelayanan Samsat Keliling (Samling); ketiga, pelayanan Samsat Gendong (Samdong).

Kartu nomor antrean berbeda warna menyesuaikan tempat yang dituju. Misal merah untuk Samling, dan kuning untuk Samdong. Wajib pajak yang masuk area Samsat pertama-tama memasuki bilik disinfektan, lalu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, mengecek berkas, mengambil nomor antrean, dan menunggu.

"Jadi lebih cepat prosesnya. Wajib pajak yang datang langsung ambil nomor antrean, duduk di ruang tunggu, nanti dipanggil. Misalkan nomor 1 sampai 10 warna merah ke Samling, Samdong atau masuk ke gedung. Begitu," ucap polisi berpangkat balok tiga ini. 

Di gedung utama, kapasitas maksimal individu hanya 40-50 orang dengan kursi yang diberi tanda agar tidak wajib pajak tidak duduk berdekatan. Wajib pajak yang mengajukan daftar ulang mencapai 1.500-an dalam sehari. Jumlah itu masih angka estimasi, kalau pun lebih atau kurang, tidak jauh. "Kalau (saat pandemi) covid-19 gak terlalu banyak (wajib pajak). Pemutihan dari Maret. Kita teta ikut anjuran pemerintah, dan anjurkan wajib pajak bayar online," ucap dia.

Jelang kenormalan baru, wajib pajak yang datang ramai. Tapi, tidak ada penumpukan sampai kategori overkapasitas. Oleh karena itu, Samsat Kabupaten Bekasi tidak menerapkan pembatasan kuota wajib pajak per hari sebagaimana kantor Satpas SIM. "Boleh dikatakan kesadaran warga cukup lah. Ada yang patuh, kalau enggak, kita imbau untuk online," tuntas Ferdinan. (junius/ys)

Tags:
samsatBekasiprotokol kesehatanpandemi covid-19poskotaPoskota-co-idnew-normal

Reporter

Administrator

Editor