SERANG - Penganiayaan terhadap Ay, (22) yang dilakukan suaminya As, (28), warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dilatarbelakangi masalah rumah tangga. Pelaku kesal lantaran sang istri meminta bercerai.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arief N Yusuf, setelah dilakukan reka ulang diketahui motif dari penganiayaan dilatarbelakangi persoalan keluarga. Pelaku tidak terima karena Ay mintai diceraikan. Mendengar permintaan cerai, pelaku AS tidak dapat menahan emosi dan terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban terluka parah setelah dihujani 12 tusukan senjata tajam pada bagian tubuhnya.
"Peristiwa itu didasari masalah keluarga karena korban minta diceraikan, jadi bukan menolak diajak rujuk seperti kabar yang beredar selama ini. Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan ini dilaksanakan dalam 16 adegan di halaman Mapolres," kata Arief, Jumat (6/5/2020).
Emosi As memuncak tatkala mendengar isterinya mintai diceraikan dan langsung menodong pisau kepada korban. Kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku tetap menghujani tusukan ke tubuh isterinya beberapa kali sebelum pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.
Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang. Korban kemudian dibawa ke klinik PT Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang. (haryono/ruh)