TANGERANG – Seluruh calon penumpang penerbangan domestik diwajibkan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) sebelum melakukan penerbangan. Tak jarang proses pengisian dan pemeriksaan HAC tersebut memakan waktu yang lama sehingga menimbulkan antrean.
Untuk memangkas waktu tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta menerbitkan sistem HAC berbasis digital atau e-HAC yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem yang dibuat Angkasa Pura II. Hal tersebut diungkapkan Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Dr Anas Ma'ruf.
"Kita sudah punya sistem e-HAC dan nantinya akan terintegrasi dengan sistem milik AP II. Prinsipnya kita sama-sama saling mendukung," ujarnya.
Anas berharap, setelah sistem digitalisasi ini diterapkan, maka tidak ada lagi penerbitan HAC secara manual, sehingga kedepannya tidak ada lagi antrian calon penumpang.
"Jadi, setiap calon penumpang yang dokumen kesehatan dan dokumen perjalanannya lengkap, dapat langsung menuju konter check-in tanpa harus mengantre dalam pemeriksaan dokumen. Hal ini tentunya untuk memudahkan calon penumpang, namun tetap kita awasi dengan ketat,"ujarnya.
Executive General Manager Bandara Soetta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi mengatakan, salah satu solusi dalam memaksimalkan pengawasan calon penumpang dan penerapan physical distancing adalah dengan menerapkan sistem digitalisasi.
"Solusi dalam mempercepat pengawasan adalah dengan teknologi seperti digitalisasi. Seperti apa yang kemarin sudah kita coba dan sedikit lagi akan dapat diterapkan," ujar Agus. (toga/tri)