Miliki 31.439 Butir Ekstasi dan 20,8 Kg Shabu, MA Lolos dari Vonis Mati

Selasa 02 Jun 2020, 22:19 WIB
Sidang bandar shabu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang secara on line. (ist)

Sidang bandar shabu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang secara on line. (ist)

Pada Jumat 16 Agustus 2019, terdakwa mendengar kabar Toyota Hilux yang didalammnya berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disembunykan di dalam ban serap yang dibawa kurirnya Mirnawati ditangkap dan disita oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut mati tiga anak buah Muhammad Adam yaitu Candra Octo Libya, Darwis dan Akbar. Sedangkan terdakwa lainnya Mirnawati dituntut seumur hidup dengan pertimbangan masih memiliki anak-anak yang masih kecil. (haryono)

Berita Terkait
News Update