JAKARTA – Jakarta tengah menghadapi krisis. Bukan hanya sektor kesehatan, namun juga krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Penurunan pendapatan hingga Rp40 triliun membuat Pemprov DKI memangkas berbagai anggaran. Tapi rakyat prasejahtera.
Dampaknya pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun atau tinggal 45 persen. Bahkan anggaran turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun atau tinggal 53 persen.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan sejak wabah Covid-19 melanda Ibukota, semula merupakan krisis kesehatan namun sekarang telah merambah menjadi krisis ekonomi. Perlahan dampaknya mulai dirasakan.
Jakarta sebagai epicenter utama dan awal mayoritas kasus adalah di Jakarta. Saat ini Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda wabahnya melandai. Namun, kata Anies, masalahnya belum selesai, segala pembatasan yang telah diberlakukan membawa dampak yang amat nyata.
“Kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti, kegiatan budaya terhenti dan tentu saja kegiatan perekonomian terhenti. Pasar terganggu, perdagangan terganggu, perindustrian terganggu. Kegiatan ekonomi informal juga banyak terhenti," ujar Anies, Senin (1/6/2020).
Pemprov DKI Jakarta juga terkena dampak langsung. Pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun, atau tinggal 45 persen. Anggaran turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun atau tinggal 53 persen. "Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini yaitu lebih dari Rp40 triliun," ungkapnya.
PRASEJAHTERA
Konsekuensinya keputusan relaksasi anggaran harus diambil dan tidak ada pilihan dalam kondisi pendapatan yang berkurang separuh. Realokasi pengurangan anggaran di berbagai sektor. Belanja langsung, belanja tidak langsung semua mengalami pemangkasan drastis.
"Di balik pemangkasan itu semua, program-program terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran sebesar Rp4,8 triliun untuk bantuan rakyat prasejahtera tidak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar sekarang menjadi Rp5 triliun. Ini adalah untuk penanganan kesehatan dampak sosial ekonomi, bantuan bantuan sosial yang
terkait dengan Covid-19," jelas Anies.
Baca juga: Anies Potong 25 Persen TKD PNS DKI untuk Bansos Warga Prasejahtera
Mantan Menteri Pendidikan ini menyatakan tunjungan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dipotong 25 persen. Dana tersebut dialihkan untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah Covid-19.
"Dari pemotongan tersebut anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp4,3 triliun yang akan kami gunakan untuk mengamankan anggaran bansos, dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19," katanya.
KJP TETAP ADA
Menurut Anies, dalam pembahasan beberapa waktu lalu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan. "Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS," ujarnya.
Baca juga: Warga Tercekik Rentenir Online: Dihantam Ekonomi Terpaksa Utang, Telat Bayar Diteror
Namun pihaknya kemudian memilih untuk tak memotong anggaran bansos tetapi anggaran TKD. "Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kami pilih untuk memberikan Rp2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," tandas Anies.
Tunggakan sisa TKD para ASN sebesar 25 persen yang belum terbayar menjadi utang Pemprov DKI Jakarta yang tetap akan dibayarkan. (yono/ta/ird)