PT Angkasa Pura II Perpanjang Pembatasan Penerbangan di Bandara Hingga 7 Juni 2020

Minggu 31 Mei 2020, 22:10 WIB
Penumpang di Bandara Soekarno Hatta tengah diperiksa SIKM.(toga)

Penumpang di Bandara Soekarno Hatta tengah diperiksa SIKM.(toga)

"Dengan pemeriksaan digital, calon penumpang rute domestik bisa mengunggah dokumen yang harus dipenuhi ke aplikasi Travel Declaration [Travelation], dan apabila disetujui maka calon penumpang akan mendapat sertifikat digital pre-clearance yang bisa dibuka di gadget untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di bandara. Melalui digitalisasi proses menjadi lebih ringkas namun tetap ketat, dan memastikan terwujudnya physical distancing," ujar Muhammad Awaluddin.

Simulasi kembali dilakukan besok hingga proses berjalan sempurna untuk kemudian masuk tahap uji coba dan selanjutnya pelaksanaan.(ruh) 
 

Berita Terkait

News Update