Ditolak Masuk Jakarta, PRT Tertahan di Kampung, Majikan Kelimpungan

Minggu 31 Mei 2020, 09:50 WIB
Ilustrasi pembantu rumah tangga. (ys)

Ilustrasi pembantu rumah tangga. (ys)

JAKARTA – Ratusan bahkan mungkin ribuan pembantu
rumah tangga (PRT) yang mudik Lebaran, kini   tertahan di kampung
halaman. Mereka belum bisa kembali ke Jakarta karena tidak
mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Majikan pun
kelimpungan.

Seperti Miah, 35, salah satu PRT yang bekerja di Jelambar, Jakarta
Barat, kini masih berada di kampungnya di Pemalang, Jateng. Dia ‘lolos’
mudik Lebaran naik travel dengan ongkos Rp400 ribu melalui rute jalan
tikus. Kini dia bingung tak bisa balik ke Jakarta.

“Katanya harus pakai surat (SIKM), saya bingung gak ngerti ngurusnya.
Saya juga takut disetrap (dikarantina-red) kalau balik ke Jakarta,” kata
Miah saat dihubungi via telepon.

Begitu pula, Endang dan Titi, dua PRT yang bekerja di Rawabadak,
Jakarta Utara. Keduanya masih tertahan di kampungnya di Tegal,
Jateng. “Saya sudah pengen kembali ke Jakarta, kasihan anak-anak
(anak majikan) kalau kami lama-lama di kampung. Tapi belum bisa
balik, khabarnya semua jalan dijaga,” kata Endang. 

Dia dan Titi bekerjadi rumah majikan yang sama.

Belum kembalinya PRT ke rumah tempat mereka bekerja, membuat bos
mereka kebingungan. Semua pekerjaan rumah tangga terpaksa
dikerjakan sendiri oleh majikan, bahu membahu suami istri. 

“Untung saya masih WFH (work from home). Jadi bisa bantu nyuci pakaian dan jaga anak,” sebut Agus, warga Jakpus saat dihubungi. “Kalau sudah aktif kerja, kasian anak-anak di rumah gak ada yang jaga.
istri saya juga kerja,” tambah dia seraya berharap PSBB segera
dilonggarkan.

BANYAK DITOLAK

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benny Aguscandra mengakui banyak
pengajuan yang ditolak yang kebanyakan dari ART (Asisten Rumah
Tangga) alias PRT yang hendak kembali ke Jakarta.

“Kami masih menemukan banyaknya permohonan SIKM yang diajukan
di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundangan,
Banyak pemohon mengajukan permohonan untuk ART yang akan
kembali bekerja di Jakarta,” ucap Benni, Sabtu (30/5/2020).

Benni menjelaskan para ART saat kini tertahan di kampung
halamannya, setelah mudik Lebaran. “ART tersebut pergi ke kampung
halamannya saat Peraturan Pelaksanaan PSBB diberlakukan di wilayah
DKI  Jakarta. Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak,” tegas Benni.

MEMBLUDAK

Ditambahkannya, permohonan SIKM membludak karena banyak warga
yang kurang bijak, tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan SIKM.
Padahal dari awal sudah disampaikan, SIKM hanya diterbitkan bagi 11
sektor yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33
tahun 2020 tentang Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Benni menyesalkan, banyak masyarakat yang bekerja di luar 11 sektor
tersebut tetap mengajukan SIKM, sehingga membuat permintaan
pengajuan izin melalui laman  corona.jakarta.go.id  meningkat drastis.
“Banyak warga yang kurang bijak mengajukan perizinan SIKM, sehingga
membuat permohonan perizinan SIKM membludak beberapa hari
terakhir,” ujarnya.

Berdasarkan database terakhir, Jumat (29/5/2020), sebanyak  347.772 user berhasil mengakses perizinan SIKM dan tercatat  25.664  permohonan SIKM yang masuk. 
Dari total permohonan yang masuk, sebanyak 10.444  permohonan masih dalam proses dan baru diterima oleh DPMPTSP DKI Jakarta. Saat ini masih diteliti administrasi dan penelitian teknis perizinan sesuai ketentuan
perundangan yang berlaku.

Selain itu, 753 permohonan masih menunggu divalidasi penjamin atau
penanggungjawab. Kemudian  12.710  permohonan ditolak atau tidak disetujui dan 1.757 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

“SIKM hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing
yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang
diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI
Jakarta,” kata dia. “SIKM juga dapat diberikan karena keperluan yang bersifat mendesak. Seperti perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia,” tandas Benni. (yono/ta/ird)

News Update