JAKARTA – Jajaran Dit Lantas Polda Metro Jaya berhasil memutar balik ratusan mobil pribadi di Gerbang Tol (GT) Utama Cikupa, Tangerang, Minggu (31/5/2020), karena tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).
Kanit 2 Patwal Polda Metro Jaya sekaligus Pamendal Pospam GT Utama Cikupa, Kompol Sutomo mengatakan penyekatan di GT Utama Cikupa untuk memeriksa kendaraan asal Tangerang yang mau memasuki DKI.
"Pelaksanaan penyekatan sesuai Pergub No.47/2020 salah satunya kendaraan pribadi wajib memiliki SIKM jika mau masuk atau keluar Ibukota. Hasilnya selama penjagaan ada 215 unit kendaraan pribadi kita putar balik karena tidak memiliki SIKM," ujarnya kepada Poskota.
Mantan Kasat Lantas Polrestro Depok ini menyebutkan penyekatan juga dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 dan antisipasi arus balik mudik lebaran.
"Prediksi puncak arus balik kendaraan asal Tangerang Raya dan Merak malam ini, total kendaraan yang telah diputar balik selama pemberlakuan SIKM sudah ada ribuan unit kendaraan pribadi,"ungkapnya.
Penjagaan akan diperketat di pos pam Cikupa, lanjut Kompol Sutomo, antisipasi puncak arus balik.
"Sampai pagi ini situasi lalu lintas di pintu keluar GT Utama Cikupa cenderung ramai lancar. Namun malam hari kita prediksi akan terjadi kepadatan sehingga anggota gabungan TNI, Satpol PP, dan TNI kita perketat lagi supaya tidak ada kendaraan yang lolos masuk ke Jakarta tanpa SIKM,"tambah perwira penyabet penghargaan Piala Pelayanan Citra Prima dari Presiden RI ini. (angga/tri)