BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk ke empat kalinya hingga 4 Juni 2020. Sebelumnya PSBB di Kota Bekasi tahap 3 berakhir pada 29 Mei 2020.
Keputusan perpanjangan tersebut berdasarkan hasil analisa banyak ditemukannya pelanggaran dan tidak mematuhi peraturan PSSB sebelumnya.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan PSBB tahap empat ini juga dalam rangka adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif atau new normal.
Walikota juga mengimbau supaya masyarakat memahami protokol kesehatan yang telah diperketat. "Supaya tidak ada lagi penyebaran virus covid 19 dan memutus penyebarannya," katanya , Sabtu (30/5/2020). (yahya/win)