Sental-Sentil

Tak Dapat THR Pemerintah Tapi Malah Terima dari UNJ

Kamis 28 Mei 2020, 06:25 WIB

LEBARAN 1441 H kemarin pejabat tinggi negara tidak dapat THR. Tapi kalau sedang milik, oknum pejabat SDM Kemendikbud justru dapat THR dari kampus UNJ jumlahnya Rp55 juta. Celakanya, karena THR itu sebagai balas jasa, akhirnya bermasalah.

Lebaran 1441 H kemarin sungguh kelabu bagi kalangan pejabat tinggi negara. Sebagai imbas Covid-19, yang terima hanyalah para pegawai menengah ke bawah, termasuk para pensiunan. Padahal pejabat tinggi setiap Lebaran kan punya keperluan yang lebih tinggi juga.

Tapi namanya rejeki, kalau sedang milik takkan lari ke mana. Adalah kampus UNJ (Universitas Negeri Jakarta), seorang petingginya –begitu istilahnya– dalam rapatnya bersama para dekan dan direktur pendidikan mengajak untuk memberikan apresiasi kepada pejabat SDM Kemendikbud. Sebab sudah banyak permohonan para Guru Besar UNJ yang disetujui.

Apresiasi itu ternyata bukan piagam, tanda jasa atau plakat, melainkan berupa uang tunai. Karena ini menjelang Lebaran, namanya bisa disebut sebagai THR. Para dekan dan kepala lembaga kemudian kumpul-kumpul uang sampai ketemu jumlah Rp55 juta. Uang tersebut siap diserahkan kepada oknum pejabat Biro SDM Kemendikbud, dalam bentuk dollar AS dan rupiah.

Untuk dunia perkorupsian, sebetulnya jumlah Rp55 juta itu terlalu receh. Tapi karena gratifikasi juga dilarang sesuai UU KPK, uang THR itu jadi masalah. Pihak Irjen Kemendikbud mendengar rencana itu segera melapor ke KPK. Maka pada 20 Mei kebangkitan gratifikasi –bukan kebangkitan nasional– telah terjadi di Kemendikbud. Saat gratifikasi berlangsung, para pelakunya langsung diciduk KPK dan Irjen Kemendikbud.

Anehnya, hingga kini belum ada yang dijadikan tersangka. Bahkan kasusnya oleh KPK justru ditransfer ke Polda Metro Jaya dengan pertimbangan bahwa para pelakunya bukan pejabat penyelenggara negara. Mereka yang terindikasi terlibat hanya dinyatakan sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.

Menjelang Lebaran, istilah THR memang menjadi sensitif. Bukan saja pegawai dan buruh, sedangkan ormas-ormas pun ikut memanfaatkan. Bikin proposal ke segenap pengusaha di penjuru kota, agar memberikan THR padanya. Padahal ormas itu bukan induk dari usaha tersebut. Pengusaha sebetulnya resah juga, tapi tak bisa apa-apa kecuali menggerutu. (gunarso ts)

Tags:
THRunjlebaranKemendikbudbalas-jasaKPKcovid-19KorupsigratifikasipungliSental-SentilposkotaPoskota-co-id

Reporter

Administrator

Editor