JAKARTA – Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya memutar balik ratusan kendaraan di Gerbang Tol (GT) Utama Cikupa, Tangerang, karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Kamis (28/5).
Kanit 2 Patwal Polda Metro Jaya sekaligus Pamendal Pospam Cikupa, Kompol Sutomo mengatakan saat memantau arus balik di GT Cikupa bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo ada ratusan kendaraan pribadi yang diputar balik.
"Ada sebanyak 406 kendaraan jenis pribadi dalam waktu semalam kita suruh puter balik kembali ke arah merak karena tidak dapat memperlihatkan SIKM," ujarnya saat dikonfirmasi.
Mantan Kasat Lantas Polrestro Depok ini menuturkan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Pergub No.47/2020 terkait diwajibkan bagi pengendara yang keluar masuk ke DKI Jakarta memiliki SIKM.
"Situasi lalu lintas kendaraan di Tol Jakarta - Merak tersebut khususnya keluar di GT Utama Cikupa Tangerang cukup ramai namun lancar," tambahnya.
Kompol Sutomo bersama anggota gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan melakukan penyekatan kendaraan yang mau masuk ke Jakarta melalu GT Cikupa.
"Sasaran kita kendaraan pribadi yang baru pulang mudik dari daerah banten dan sebaliknya DKI mau ke banten," tutupnya. (angga/tri)
Nusantara
Ratusan Kendaraan Tak Miliki SIKM di GT Cikupa, Diputar Balik ke Merak
Kamis 28 Mei 2020, 08:55 WIB