Sopir truk trailer dihukum menyapu trotoar karena tidak mengenakan masker. (ist)

Jakarta

Tak Pakai Masker, Belasan Sopir Truk Trailer di Jakarta Utara Dihukum Menyapu Trotoar

Rabu 27 Mei 2020, 13:50 WIB

JAKARTA - Pengetatan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah Lebaran ditingkatkan Satgas Covid-19 Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Belasan pengendara tak mengenakan masker langsung dikenakan sanksi oleh petugas di lokasi check point Pos Polisi Bintang Mas, Jalan Martadinata, Rabu (27/5/2020). Sanksi di antaranya berupa teguran hingga sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Pelaksanakan kegiatan operasi PSBB, hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa tertib dan disiplin di tengah pandemi Covid-19," Kata Kasatpel Dinas Perhubungan Kecamatan Pademangan, Zulkifli, Rabu (27/5/2020).

Berdasarkan data dihimpun, pagi ini petugas mendapatkan sopir truk trailer yang tidak mengenakan masker. "Dalam waktu satu jam, kami mendapati 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker, mayoritas pelanggar adalah pengemudi trailer," ungkap Zulkifli seraya mengungkap pelanggar itu dihukum menyapu jalanan.

Wawan (35), salah satu pelanggar mengaku lupa untuk menggunakan masker saat keluar dari gudang. "Saya buru-buru mau ke marunda ambil kontainer. Jadi gak kepikiran untuk pakai tidak sempat kepikiran pakai," kilahnya. (deny/ys)

Tags:
maskerpsbbsopir trukJakarta UtaracoronaPandemicovid-19poskotaPoskota-co-id

Reporter

Administrator

Editor