Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya. (ilham)

Kriminal

Pukul Mundur Arus Balik Pemudik, Ditlantas PMJ Terapkan Pemeriksaan Berlapis

Rabu 27 Mei 2020, 03:48 WIB

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memukul mundur semua pengendara yang mudik ke Jakarta jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM) dan mengikuti kebijakan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

Untuk menghadang pemudik di pos penyekatan, polisi bersama TNI dan Pemda akan melakukan pemeriksaan berlapis terhadap kepatuhan SIKM tersebut. Tindakan tersebut agar grafik Jakarta yang mulai membaik untuk mencegah gelombang kedua Covid-19.

"Pemeriksaan terhadap kepatuhan SIKM ini dilakukan berlapis. Ada 3 ring untuk menyekat orang yang akan masuk Jakarta tanpa memiliki SIK," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (26/5/2020).

Penyekatan 3 ring, kata Sambodo dilakukan pada pos penyekatan terluar, yaitu Polda Jatim, Polda Jateng, dan Polda Jabar. Artinya semua kendaraan yang akan masuk Jakarta akan ditanyakan terkait kepemilikan SIKM.

"Penyekatan di ring 2 akan ada 11 titik pemeriksaan yang disiagakan. Di antaranya, ada 4 titik di Bogor, 4 titik di Kabupaten Bekasi, dan 3 titik di Kabupaten Tangerang," ucap Sambodo.

Sementara penyekatan di ring 1, berada di 8 titik penyekatan check point PSBB akan memeriksa pemudik terhadap SIKM. "Itu sudah kami siapkan pemeriksaan di tol utama, mulai Semarang, Brebes, Karawang Barat Km 47, hingga Km 29 di Gerbang Tol Cikarang Utama," pungkasnya.

Sambodo juga memerintahkan penyekatan kendaraan dari Arah Banten di Gerbang Tol Cikupa. Petugas juga disebar di jalur arteri, seperti di Cianjur, Bogor, dan Jalan Raya Serang untuk menyekat dan memeriksa kepemilikan SIKM. (ilham)

Tags:
ditlantas-pmjpukul-mundur-arus-balik

Reporter

Administrator

Editor