Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau langsung di KM 47, jalan tol Jakarta-Cikampek.

Jakarta

Gak Punya SIKM, Jangan Coba-Coba Ke Jakarta!

Rabu 27 Mei 2020, 10:01 WIB

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan bagi masyarakat berada di luar Jabodetabek yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau urusan kedinasan, diminta menunda keberangkatan ke Jakarta. 

Hal itu diungkapkan saat Gubernur DKI memantau titik penyekatan di KM 47 jalan tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/2020).

"Daripada memaksa berangkat dan harus diputar balik ke daerah asal," ujar Gubernur DKI. 

Anies menjelaskan, hal ini dilakukan untuk melindungi seluruh masyarakat Jakarta, Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas di lapangan agar warga DKI yang sudah 2 bulan lebih melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa tuntas.

"2 pekan kedepan adalah penentuan, bila 2 pekan kedepan kita aman, maka ini adalah PSBB penghabisan, tapi bila ada pergerakan orang begitu banyak maka ada potensi kita kembali ke masa sebelumnya," tambahnya.

Anies mengatakan, bagi mereka yang dikembalikan mungkin merasa tidak nyaman, tapi lebih tidak nyaman lagi bagi jutaan warga Jakarta bila ini dibiarkan. 

"Pada intinya bila anda tidak punya SIKM, jangan Coba-Coba berangkat, daripada terbuang waktu, energi secara percuma," tegas Gubernur Anies. (yono/tri) 

Tags:
sikmJakartapsbb

Reporter

Administrator

Editor