JAKARTA - Pengelola terminal terpadu Pulogedang, Cakung, Jakarta Timur, mengamankan dua orang penumpang yang datang ke Jakarta mengantongi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM). Kedua penumpang dari Surabaya langsung di karantina khawatir terjangkit Covid 19.
Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Afif Muhroji mengatakan, kedua penumpang itu diamankan saat tiba pada Selasa (26/5) dini hari kemarin.
Saat itu, bus yang tiba membawa lima orang penumpang dari Surabaya. "Dari seluruhnya, dua orang punya SIKM, satu orang dikecualikan, lalu dua orang lainnya tidak punya SIKM," katanya, Rabu (27/5).
Karena tak mempunyai SIKM, kata Afif, dua orang pria itu diberikan dua pilihan sanksi yang diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan Masuk DKI.
"Opsinya mereka dikembalikan ke daerah asal. Atau di karantina mandiri di tempat milik Pemda DKI," ujarnya.
Dua orang yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut, sambung Afif, akhirnya memilih untuk dikarantina selama 14 hari di Balai Rakyat Kecamatan Pulogadung, Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
Keduanya baru boleh balik ke rumah mereka masing-masing setelah masa karantina berakhir. "Hingga saat ini masih menjalani karantina, perkembangannya kami belum tahu kabar lanjutannya," tutur Afif. (Ifand/win)