ilustrasi.(ist)

Jakarta

Perketat Pengawasan PSBB, Cek Point Kendaraan di Jakarta Utara Ditambah 3 Titik

Selasa 26 Mei 2020, 18:12 WIB

JAKARTA - Penambahan tiga lokasi cek point kendaraan, dalam upaya penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Utara

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, rencana penambahan ketiga lokasi cek point tersebut berada di wilayah  Cilincing, yakni di Jalan Marunda Makmur, Jalan Irigasi, dan Jalan Banjir Kanal Timur.

Menurutnya, penambahan sendiri sesuai keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pembahasannya pun, sejauh ini masih dikoordinasikan dengan Pemkot Jakarta Utara sebagai penentuan posko bersama.

“Hari ini kita koordinasikan dengan Walikota Jakarta Utara untuk menetapkan lokasi cek poin kendaraan ini sebagai posko bersama. Kemarin penambahan cek poin ini masih bersifat mobile (bergerak),” jelasnya, Selasa (26/5/2020).

Untuk di Jakarta Utara sendiri, sebelumnya ada enam titik lokasi cek point kendaraan . Keenam lokasi berada di Gerbang Tol Tanjung Priok, Gerbang Tol Kapuk, Gerbang Tol Kapuk, Trafict Light Perintis Kemerdekaan, Pos Polisi Bintang Mas, dan Pos Polisi MOI.

"Adapun konsentrasi kita dalam pengawasan baik kendaraan pribadi maupun umum, yakni mengenai ketaatan pengendara terhadap aturan PSBB yang berlaku," tegasnya.(deny/ruh)

Tags:
psbbcek pointJakarta Utara

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor