Besok, Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Secara Virtual di PN Jakarta Barat

Selasa 26 Mei 2020, 15:30 WIB
Lucinta Luna saat video call dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat perihal penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi ke Kejaksaan. (Ist)

Lucinta Luna saat video call dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat perihal penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi ke Kejaksaan. (Ist)

Namun berbeda dari penyerahan tersangka dan barang bukti dari biasanya. Kali ini, penyerahan itu dilakukan melalui video call bersama dengan pihak perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020). Dari hasil tes urine, Lucinta terbukti positif mengkonsumsi obat penenang bernama riklona yang termasuk dalam golongan psikotropika, serta positif amfetamin. (firda/tri)

 

News Update