Namun berbeda dari penyerahan tersangka dan barang bukti dari biasanya. Kali ini, penyerahan itu dilakukan melalui video call bersama dengan pihak perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020). Dari hasil tes urine, Lucinta terbukti positif mengkonsumsi obat penenang bernama riklona yang termasuk dalam golongan psikotropika, serta positif amfetamin. (firda/tri)