JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan meningkatkan pengawasan di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
"Patroli dari tingkat kota dan dari Kecamatan Tambora dan Tamansari akan lebih sering di Kota Tua," kata Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat, Senin (25/5/2020).
Tamo menerangkan, hal itu akan dilakukan karena masih banyak warga dan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berkerumun di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakbar.
Padahal semenjak aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, kawasan Kota Tua telah ditutup. Tetapi warga dan PKL tetap nekat berkerumun di sejumlah titik di kawasan tersebut.
Pemantauan Poskota.co.id, pada malam Hari Raya Idulfitri atau malam takbiran, Sabtu (23/5/2020), warga dan PKL juga nampak berkerumun di sana. Satpol PP beserta unsur tiga pilar lantas turun tangan untuk menertibkan. Seakan tak ada kapoknya, kerumunan ini kembali terjadi pada Minggu (24/5/2020) malam.
Tamo menegaskan, pihaknya akan menambah anggota di lapangan untuk memastikan aturan PSBB tetap diterapkan di kawasan wisata itu.
Meskipun jumlah tambahan anggota yang diterjunkan tidak terlalu banyak, namun jadwal patroli akan ditingkatkan. Hal ini guna menekan keramaian warga di kawasan tersebut.
"Patrolinya saja ditambah, terus lebih sering," jelas Tamo.
Untuk diketahui, kerumunan warga dan PKL di kawasan Kali Besar, Kota Tua, sempat dibubarkan oleh Satpol PP Jakarta Barat pada Minggu malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Tak lama setelah penertiban, kerumunan kembali terjadi kembali. Alhasil, anggota satpol PP kembali diturunkan untuk menertibkan kawasan itu sekira pukul 21.00 WIB.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB hingga 4 Juni 2020. Selama masa PSBB, warga dilarang berkumpul lebih dari 5 orang. Ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. (firda/ys)