Dari 5.247 Pemohon SIKM, 3.493 Diantaranya Ditolak

Senin 25 Mei 2020, 12:45 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra

Sejak perizinan SIKM dibuka pihaknya telah melayani total 3.927 permohonan permintaan informasi, konsultasi, dan penyuluhan daring terkait Persyaratan, Mekanisme Pelayanan, Dasar Hukum, Definisi dan Tata Cara/ Prosedur Perizinan SIKM.

"Untuk mengatasi lonjakan permintaan tersebut kami telah membuka layanan live chat melalui website pelayanan.jakarta.go.id dan penyuluhan daring yang dapat dimanfaatkan oleh pemohon selama tanggal 23 sampai 25 Mei 2020 dengan jadwal pelayanan mulai pukul 07.30 sampai 22.00," urainya.

Ia menambahkan, pelayanan pengurusan SIKM merupakan bentuk pelayanan publik yang prima dan dedikasi meskipun di tengah masa penetapan bencana non-alam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1 Syawal 1441 H.

"Melalui SIKM, jelas individu mana yang diizinkan untuk beraktivitas bepergian keluar dan/atau masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Individu mana yang diminta untuk tetap berada di rumah selama masa pandemi COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui berdasarkan database terakhir, total 125.734 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari situs corona.jakarta.go.id sejak dibuka pada Jumat (15/5) sampai Minggu (24/5) pukul 18.00 WIB. (yono/tri) 

News Update