SERANG - Dua pelaku sindikat narkotika internasional BA warga Pakistan dan AS warga Yaman disergap Tim Satgas Khusus Bareskrim Polri di sebuah toko di Jalan Takari, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (22/5/2020) malam. Dari dalam toko ini, petugas mengamankan sebanyak 821 kilogram narkoba jenis sabu.
Beberapa jam sebelum penangkapan dilakukan, ada kejadian menarik dan lucu yang dialami pedagang makanan terhadap salah satu anggota Tim Satgas yang bertugas melakukan pengintaian, Jumat (22/5/2020) siang.
Menurut penuturan Ani, 43, sekitar pukul 13.00 salah seorang pria tiba-tiba masuk dan langsung duduk di warung makan miliknya. Padahal warung makan ibu Ani ini tutup karena masih waktu puasa. Kepada ibu dua anak ini, si pria minta dilayani makan siang. Alih-alih dilayani, si tamu malah dapat sindiran dari pemilik warung.
"Masih waktunya puasa, tidak melayani orang yang tidak puasa. Anak saya aja yang sekolah SMP puasa," kata Bu Ani.
Karena tidak dilayani, si pria langsung ngeloyor pergi ke luar warung makan. Selang beberapa jam kemudian, saat bu Ani keluar rumah, si pria yang tak berpuasa itu terlihat nongkrong di warung penjual pulsa persis di seberang jalan depan toko gudang sabu.
"Saya tidak tahu, pria yang minta makan di warung itu ternyata intel. Pas keluar rumah, saya lihat orang itu lagi nongkrong di tempat pulsa persis di depan toko yang disewa orang asing. Saya engga tahu kalau lagi ada yang diawasin," terang ibu Ani.
Setelah waktu Shalat Magrib, serombongan Tim Satgas Khusus Bareskrim Polri bersenjatakan senjata api melakukan penggerebegan toko yang disewa dua warga asing itu. Warga yang tengah melanjutkan makan buka puasa terkejut dan mendapatangi toko milik Udin tersebut, tak terkecuali Ibu Ani turun mendatangi toko.
"Waktu denger ada ribut-ribut, saya juga ikut ke luar. Saya lihat banyak polisi bawa senjata di depan toko, salah satunya orang yang tadi siang minta makan. Dikirain orang biasa mau makan, ternyata orang intel," kata Bu Ani sambil senyum. (haryono/ruh)