JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau umat Islam untuk tidak melaksanakan takbiran secara bersama-sama baik di masjid, musala atau berkeliling dengan mobil atau kendaraan lainnya.
"Dalam situasi terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kami menganjurkan takbiran untuk dilaksanakan di rumah masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya," kata Zainut di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
"Gema takbir di masjid, musala dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja," ucap Zainut.
Baca juga: Pemerintah Cabut Cuti Bersama Idul Fitri
Ia menegaskan menggemakan takbir pada malam Idul Fitri merupakan salah satu amalan menghidupkan hari raya, termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah Ramadan.
Hal ini tertuang pada hadits yang berbunyi: “Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha karena Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati.” (HR. Ibnu Majah).
Baca juga: Corona Masih Mewabah, Salat Ied di Rumah Sama dengan Jihad
Ia menambahkan pihaknya juga mengingatkan kepada muslim semuanya untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri.
"Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap pribadi muslim, yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan sebagai bentuk kepedulian berbagi terhadap sesama manusia di hari raya," kata Zainut yang juga Wakil Ketua Umum MUI.
"Dan sekali lagi kami mengajak kepada kaum muslimin semuanya untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga, demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya," imbuh Zainut. (johara/ys)