BEKASI - Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi takbir keliling jelang Hari Raya Idul Fitri. Imbauan itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Begitu juga dengan pelaksanaan salat Ied Idul Fitri tahun ini yang untuk sementara ditiadakan di wilayah Kabupaten Bekasi. "Kami mengimbau untuk tidak melaksanakan pawai dan takbir keliling menjelang Lebaran. Pelaksanan salat Idul Fitri tahun ini juga untuk sementara ditiadakan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Hendra Gunawan, Jumat (22/5/2020).
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan pos pantau Covid-19 di area keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk memantau penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pusat perbelanjaan serta tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Kami fokuskan di pusat-pusat perbelanjaan untuk mengecek penerapan aturan PSBB. Kami akan aktif melakukan sosialisasi, imbauan, bahkan teguran, baik kepada pedagang maupun pembeli yang tidak menaati protokol kesehatan yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Wamenag Ingatkan Warga Takbiran di Rumah: Yang di Masjid 1-2 Orang Saja
Sebelumnya, pusat perbelanjaan, seperti Sentra Grosir Cikarang (SGC)di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, ditutup sejak Senin (18/5/200) hingga batas waktu yang belum ditentukan. (junius/ys)