JAKARTA – Umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah tokoh agama menyerukan warga melaksanakan Salat Ied di rumah lantaran hal itu sama dengan jihad menyusul kian meningkatnya kasus positif corona.
Update kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia terus meningkat, bahkan jumlah kasus positif dalam sehari, Kamis (21/5/2020) mencapai 973 orang. Jakarta adalah zona merah, di mana masyarakat harus lebih mengutamakan berdiam diri di rumah demi menekan penyebaran virus corona.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan warga melaksanakan Salat Ied di rumah. “Salat Ied di rumah sama dengan jihad. Karenanya umat Islam diminta melaksanakan Salat Ied di rumah,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar, Kamis (21/5/2020).
Ini untuk menghentikan penyebaran virus corona atau Covid–19. Karena itu, pihaknya sangat setuju Salat Ied di rumah sama dengan jihad. Ia menambahkan seruan agar Salat Ied sesuai dengan fatwa MUI.
Baca juga: Covid-19 Masih Mewabah, Masjid Istiqlal Pastikan Tidak Menggelar Takbiran dan Salat Ied
Sedangkan Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengajak umat Islam menggelar Salat Idul Fitri di rumah. Sampai kini tren penularan Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. "Bahkan, potensinya bisa melonjak jika masyarakat tidak disiplin dalam menaati pembatasan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum, termasuk kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak massa atau kerumunan," ucap Fachrul.
"Saya menyerukan dan mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti," pesan Fachrul di Jakarta, kemarin.
SELAMATKAN NYAWA
Hal yang sama disampaikan Rektor Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Prof Masduki Ahmad bahwa dirinya sependapat bahwa Salat Ied di rumah sama dengan jihad. "Prinsip dalam Islam untuk menyelamatkan nyawa manusia adalah wajib. Salat Ied di rumah adalah untuk menyelamatkan nyawa manusia di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini," kata Masduki.
Ia tidak memungkiri, ada orang yang merasa kurang afdal kalau tidak salat di masjid, tapi tidak menyadari bahwa sekarang ini berada di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Masjid Raya JIC Pastikan Tak Gelar Salat Ied Idul Fitri 1441 H Tapi Terima Pembayaran Zakat
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama (Wantim-MUI), Prof. Dr. M. Din Syamsuddin. Ia meminta umat Islam sementara waktu mengalihkan salat berjamaah, termasuk Salat Idul Fitri (Ied) ke rumah masing-masing.
"Mengalihkan Salat Ied di rumah sesuai anjuran para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) untuk selalu menerapkan prinsip physical distancing (menjaga jarak) dengan tidak berkerumun," kata Din di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Muhammadiyah Tidak Laksanakan Salat Ied
Din juga mengajak umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadhan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadiratNya untuk melimpahkan ma'unahNya atas Bangsa Indonesia sehingga terbebas dari wabah corona, dan dari marabahaya serta malapetaka.
DI BEKASI
Di Bekasi, meski tidak ada kasus baru Covid-19 dalam tiga hari terakhir, Pemkab Bekasi tetap melarang warganya melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.
"Betul, kami anjurkan salat Ied di rumah, tidak di masjid. Ketentuan ini sudah sesuai dengan imbauan Pemerintah Pusat," ungkap Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah. (johara/junius/bi/ird)