TANGERANG - Dua pelaku penjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dihadirkan saat rilis di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku memngaku telah 2 bulan menjalankan aksinya tersebut.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan kedua pelaku ini telah melakukan aksi pengoplosan tersebut sejak bulan Maret 2020. Dan pelaku A mendapatkan daging babi tersebut melalui AHM dari Palembang.
"Sudah dua bulan mereka melakukan aksinya, dan modus yang dilakukan pelaku ini dengan mengoplos daging sapi dengan daging babi yang didapat dari daerah sumatera yakni Palembang,"ujar Kapolres saat rilis Senin (18/5).
Pelaku A (41) penjual daging sapi bercampur babi, lanjut Kapolres, menggunakan istilah daging import agar pembeli yakin daging yang dia jual merupakan daging sapi yang murah dengan omset 50 kilogram perhari.
"Daging biasanya Rp120 ribu perkilogram tapi pelaku ini menjual dengan harga Rp70 ribu per kilogram dengan mengaku daging import. Dan pelaku A (pedagang red;) mendapatkan daging tersebut seharga Rp35 ribu dari pelaku RMT (30). Dari kedua tersangka sudah diamankan 500 kilogram daging oplosan, "ujar Kapolres.
keduanya pelaku disangkakan Pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang. Menurut kepala DKP Abduh Surahman, pihaknya telah tiga kali melakukan pemeriksaan di tiga pasar yang ada di Kota Tangerang.
"Tadinya kita ambil sampel di 3 Pasar yakni pasar Ciledug, pasar Bengkok dan pasar Malabar, tapi hanya pasar Bengkok yang positif mengandung babi. Pemeriksaan pertama itu positif (daging babi), kita penasaran tuh periksa lagi besoknya dan ternyata hasilnya sebetulnya samar-samar,dan hari ketiga kita langsung periksa di depan pedagangnya," kata Kepala DKP Abduh Surahman.(toga/ruh)
Tangerang
Pengoplos Daging Babi dan Sapi di Tangerang Mengaku Telah Beraksi Selama Dua Bulan
Senin 18 Mei 2020, 18:17 WIB