JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan maklumat untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri (Ied) baik di masjid, lapangan atau tempat tertentu yang memungkinkan terjadinya kerumunan banyak orang.
"Kalau mau Shalat Ied di rumah saja," kata Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto yang dihubungi Pos Kota, Jakarta, Sabtu sore (17/5).
Menurut Agung, maklumat itu dalam bentuk Surat Edaran berkaitan dengan 'Tuntunan Salat Idul Fitri dalam kondisi darurat pandemi Covid-19'.
Surat Edaran bermomor 04/EDR/I.0/E/2020 tertanggal 14 Mei 2020 itu berisi tentang darurat Corona hingga kegiatan Shalat Idul Fitri yang tak digelar di masjid maupun tanah lapang.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nasir dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto.
Agung menambahkan Shalat Ied ini merupakan shalat sunnah sehingga tidak melaksanakan pun tidak ada ancaman dari agama. Sebab itu karena situasi masih pandemi Covid - 19 maka pelaksanaannya di rumah saja.
Agung mengatakan sesuai dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid mengatakan jika pada 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri pemerintah belum menyatakan Indonesia bebas dari wabah corona, maka salat Idul Fitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.
"Hal itu untuk memutus rantai mudarat persebaran virus korona tersebut agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangkasadduẓ-ẓarīʻah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan," kata Agung. (johara/win)