Petugas Dishub Jakarta Utara memberhentikan mobil yang mengangkut pemudik . (Ist)

Jakarta

Angkut Pemudik, 3 Mobil Elf Dikandangkan Petugas Dishub Jakarta Utara

Sabtu 16 Mei 2020, 14:40 WIB

JAKARTA – Petugas Dishub Jakarta Utara, mengamankan 3 mobil Elf yang kedapatan membawa warga akan mudik, Jumat (15/5/2020) malam . Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara. 

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, ketiga Elf tersebut bernopol B 7205 TDB membawa penumpang jurusan Tegal, T 7234 TA dan D 7013 AN membawa pemudik jurusan Cikarang.

"Untuk yang Plat B 7205 TDB dan T 7234 TA kita amankan di Muara Angke, sedangkan mobil berplat D 7013 AN diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan," jelas Harlem, Sabtu (16/5/2020) saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, dari keseluruhan kendaraan tersebut petugas mendapatkan ada sebanyak 16 penumpang yang akan mudik meninggalkan Ibukota. Padahal Pemprov DKI, telah menerbitkan larangan mudik Lebaran saat wabah Virus Corona belum mereda.

"Selain melanggar aturan PSBB, petugas juga menemukan STUK (Surat Tanda Uji Kendaraan) untuk mobil plat B 7205 TDB dan T 7234 TA sudah habis masa berlakunya," ujar Harlem Simanjuntak. 

Kemudian untuk ketiga kendaraan yang mengangkut pemudik tersebut langsung di kandangkan dan stop operasionalnya. Sedangkan para pengemudi dan penumpangnya diminta kembali pulang ke rumah masing-masing selama larangan mudik berlangsung.  (deny/tri)

Tags:
angkutpemudik3 mobildikandangkanpetugasDishubJakarta Utara

Reporter

Administrator

Editor