JAKARTA - Mabes Polri mencatat menjelang Lebaran dan di tengah wabah penyebaran Covid-19, terjadi kenaikan gangguan kamtibmas. Kenaikan gangguan kamtibmas itu mencapai 7,06 persen pada Minggu ke-19.
"Minggu ke-18 dan ke-19 terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebanyak 7,06 persen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (12/5/2020).
Kombes Ahmad Ramadhan merinci, pada minggu ke-18 sebanyak 3.244 gangguan kamtibmas, kemudian meningkat menjadi 3.473 kasus di minggu ke-19 tahun ini.
"Jadi gangguan kamtibmas di tengah wabah Covid-19 mengalami kenaikan 299 kasus. Kenaikan itu terjadi pada tindak kejahatan jalanan, yaitu narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penggelapan, hingga kasus hoaks," ucap Ahmad
Ahmad mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan atau kriminalitas. Terutama, kejahatan jalanan.
"Tetap patuhi aturan PSBB. Jika harus berpergian menggunakan kendaraan pribadi pastikan parkir di tempat yang aman. Perhatikan lingkungan sekitar dan laporkan segera jika menemukan sesuatu yang mengancam keamanan kamtibmas," tukas Ramadhan. (ilham/ys)