Dondari (72) janda 4 anak yang ditolak terima bansos setelah namanya terdata di kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Bekasi

Ngenes, Janda Lansia di Jatirahayu Ditolak Terima Bansos Padahal Namanya Terdata

Selasa 12 Mei 2020, 13:30 WIB

BEKASI –  Ironis, seorang janda lansia di Jatirahayu Kota Bekasi Jawa Barat, ditolak mengambil bansos sembako dari Pemprov Jabar, padahal namanya tercantum dalam data.

Ia sedih, karena ditolak petugas saat akan mengambil haknya di kantor kelurahan Jatirahayu, Senin (11/5/2020), dengan alasan yang tak masuk akal.

Dondari (72) janda 4 anak, warga Kampung Bulak Poncol RT 07/18 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, sebelumnya merasa gembira setelah mendengar kabar dirinya terdata mendapatkan bansos dari Pemprov Jabar.

Tak hanya dirinya, anaknya yang pertama juga terdata sebagai penerima bansos. Ia pun diminta oleh Ketua RT setempat untuk datang ke Kantor Kelurahan dengan membawa bukti diri KTP dan Kartu Keluarga, sebagai syarat pengambilan paket bantuan.

Mendapat kabar gembira tersebut, ia dengan diantar cucunya mendatangi kantor kelurahan yang jaraknya terbilang cukup jauh untuk perempuan seusianya.

Di kantor kelurahan ia sempat mengantri dengan warga lainnya yang juga tercatat sebagai penerima bansos. Namun sayangnya, saat dirinya dipanggil petugas, bukan bansos yang diterimanya, melainkan kalimat penolakan dari seorang perempuan petugas sosial masyarakat (PSM).

Dengan kalimat yang tak ramah, petugas penyalur bansos tersebut beralasan, Dondari tak berhak menerima bansos, lantaran anaknya juga terdata sebagai penerima bansos, atau tak boleh satu rumah mendapatkan dua bansos.

Ia pun sempat menjelaskan, jika dirinya sudah pisah rumah dengan sang anak, bahkan telah beda Kartu Keluarga (KK), namun petugas tak menggubrisnya.

"Saya sudah jelasin, tapi petugas gak mau mengerti. Saya juga merasa malu karena sudah dipanggil tapi akhirnya ditolak. Kalau memang ga dapat, kenapa saya disuruh datang," ujarnya kesal.

Sementara itu Amat Suwani Ketua RT 07, mengaku kaget Dondari tak boleh menerima bansos, padahal dirinya terdata sebagai penerima bansos. Ia mengaku yang menyuruh Dondari datang ke kantor kelurahan, karena terdata sebagai penerima bansos.

"Saya yang menyuruh, karena terdata sebagai penerima. Kalau begini saya juga tak paham," tandasnya.

Suyanto salah satu staf kelurahan yang bertugas sebagai penyalur bansos, ketika dihubungi, mengakui kalau yang bersangkutan datang ke kantor kelurahan. Namun dirinya tak begitu paham kenapa ditolak.

Ia pun menyarankan agar yang bersangkutan datang pada tanggal 18 Mei di Kantor Kecamatan Pondok Melati, untuk melakukan cross cek data.

Sementara Lurah Jatirahayu Amirudin, ketika dikonfirmasi mengaku akan memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Kemarin kalau langsung lapor ke saya pasti saya suruh selesaikan hari itu juga. Apa lagi namanya terdata. Dalam proses pastinya ada aja miss di lapangan, kemarin ada beberapa yang lapor ke saya sudah saya selesaikan," terangnya. (junius/tri)

Tags:
jandalansiabansos

Reporter

Administrator

Editor