Sental-Sentil

Presiden Sudah Larang Mudik Tetapi Menhub Justru Izinkan

Sabtu 09 Mei 2020, 06:45 WIB

PRESIDEN melarang rakyat mudik Lebaran mulai 24 April lalu dan sanksi bagi pelanggar dikenakan sejak 7 Mei 2020. Tapi ironisnya, Menhub Budikarya Sumadi justru di tanggal yang sama mengizinkan moda transportasi, rakyat diizinkan mudik dengan alasan tertentu. Bagaimana mungkin, Menhub malah menggembosi aturan Presidennya.

Selama dua minggu ini kita menyaksikan baik di TV maupun media masa dan elektronik, betapa PPLM (Petugas Penyekatan Larangan Mudik) dengan tegas melarang rakyat mudik, demi menghambat populasi Covid-19. Seperti apapun perjuangan para pemudik, akhirnya kandas dan dipaksa balik keberangkatan awal.

Larangan itu berlaku mulai 24 April, dan tindakan bagi para pelanggarnya dikenakan mulai 7 Mei 2020. Tapi ironisnya, di hari yang sama justru Menhub Budikarya Sumadi yang baru sembuh dari Corona, mengizinkan sejumlah moda transportasi untuk kembali beroperasi.

Begitu juga bagi masyarakat umum, dibolehkan bepergian keluar kota dengan alasan khusus, misalnya: melayat orang meninggal, menengok orang sakit, pelaku perjalanan dinas termasuk juga pelajar di luar negeri yang ingin kembali ke Indonesia.

Alasan Menhub, sudah seizin Gugus Tugas Covid-19, sekaligus untuk relaksasi. Bagaimana mungkin direlaksasikan, korban positif Covid-19 saja terus melonjak. Jubir Corona dr Ahkmad Yurianto awal Mei menyebut yang terpapar baru 10.000 lebih, dan Jumat sore kemarin sudah menyentuh angka lebih dari 13.000.

Lagi pula dispensasi untuk masyarakat umum kesannya terlalu mengada-ada, hanya untuk menengok orang sakit, dan melayat orang meninggal. Bukankah dalam kegentingan yang memaksa, hal-hal semacam itu dinafikan demi menghambat virus Corona?

Di samping susah pengawasannya, dispensasi semacam itu bisa disalahgunakan. Dan dengan banyaknya kelonggaran yang terlalu dini, dikhawatirkan korban terpapar Corona bisa terus bertambah. Begitulah akibatnya, jika menteri menggembosi aturan presidennya.

Sebelum kabinet KIM dilantik, Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti, tak ada misi menteri, yang ada misi Presiden. Tapi jika menterinya menggradasi aturan presiden, namanya sama saja ngrujak sentul, presidennya ngalor, menterinya ngidul. (gunarso ts)

Tags:
Sental-SentilPresiden Jokowi:Larangan-mudikmenhubbudi-karyacorona atau Covid-19psbb

Reporter

Administrator

Editor