BOGOR – Warga Gang Sandiwara RT.04/09, Desa/Kec. Kemang, Kab. Bogor resah, tempat tinggalnya disebut sebagai tempat lokalisasi wanita malam.
Hal tersebut diutarakan Ketua RT 04/09, Mansyur mengatakan setiap kali ada razia gabungan, lingkungan tempat tinggalnya Gang Sandiwara kerap menjadi sasaran razia pekerja seks komersial (PSK).
"Padahal masih ada lokasi lain di desa Kemang yang dijadikan tempat berkumpulnya wanita malam. Tapi petugas kenapa selalu menjadikan lingkungan kami sebagai sasaran rutin," cetusnya kepada Poskota saat dikunjungi ke rumahnya, Jumat (8/5/2020) pagi.
Sebagai perangkat RT, Mansyur mengatakan pemberitaan media sosial tentang penggrebekan razia gabungan petugas Pol PP Desa Kemang bersama aparat Polsek Kemang dan Babinsa menyebutkan dari 16 orang yang diamankan satu diantaranya masih pelajar SMK.
"Di lingkungan kita tidak ada wanita malam yang dimaksudkan yaitu pelajar SMK. Dan rata-rata kebanyakan wania-wanita yang biasa mangkal depan gang atau di Jalan Parung - Bogor berasal dari luar kampung sini. Apalagi yang diberitakan ada anak pelajar SMK yang ikut digrebek, rata-rata usia wanita biasa mangkal dipinggir jalan berusia 20 tahun," katanya seraya menyebutkan razia gabungan dilakukan Senin (2/5) dini hari.
Pada saat razia, lanjut Mansyur, orang yang diamankan yang disebut sedang mangkal di pinggir jalan, sedang duduk di depan rumah kontrakan.
"Untuk jumlah warga yang menetap di lingkungan RT.04 Gang Sandiwara ada sebanyak 33 KK, dan rata-rata kepala rumah tangganya bekerja sebagai kuli bangunan," sebutnya.
Dengan sudah diadakan posko siaga Covid-19 selama PSBB di Kab Bogor, lanjut Mansyur, ditambah dengan ronda, warga selalu melakukan pengecekan ke rumah kontrakan untuk tidak dijadikan sebagai tempat mesum.
Menurutnya, rumah kontrakan yang kosong dijaga warga tidak boleh digunakan sebagai tempat maksiat dan sudah ada penghuni. Jika ada yang kosong sudah lama ditinggal selama Covid 19 ini dan tidak mengontrak sistem waktu namun bulanan.
"Sebagai warga, ia berharap lingkungan bersih, aman dan nyaman. Tidak ada lagi cewek-cewek pendatang yang mangkal di pinggir Jalan Parung Bogor untuk menjajakan diri ke lelaki hidung belang. Semoga pemerintah Kab.Bogor khususnya Kecamatan Kemang meningkatkan patroli bersama Pol PP," harap Mansyur.
Terpisah Kepala Kanit Pol PP Kecamatan Kemang, Suhendi didampingi Babinsa Desa Kemang Serma Happy Hernowo menyebutkan dari razia gabungan bersama aparat Kepolisian Polsek Kemang, mereka menyisir wanita malam dan yang kumpul kebo di kontrakan. Saat itu berhasil diamankan sebanyak 16 orang.
"Empat pasangan bukan suami istri kita grebek di dalam kontrakan sewa jam-jaman dan sisanya wanita yang mangkal di pinggir jalan Parung- Bogor,"ucapnya.
Menurut Suhendi, dari 16 orang yang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor Kecamatan Kemang untuk didata, seorang wanita malam yang ikut diamankan masih dibawah umur sekitar 16 tahun.
Hasil keterangan remaja 16 tahun yang pelajar kelas 2 SMK di kantor Kecamatan Kemang, dia mengaku menjadi korban penjualan perdagangan manusia oleh sesama rekan satu geng, kepada lelaki hidung belang seharga Rp400 ribu.
Remaja ini masih tercatat sebagai pelajar kelas 2 SMK swasta di daerah Kab.Bogor dan berasal dari keluarga broken home, setelah ibu dan bapaknya bercerai. Ibunya bekerja sebagai buruh cuci.
"Pengakuannya baru sekali itu. Waktu digrebek dia sedang berduaan di dalam kamar kontrakan sewa jam-jaman bersama seorang om-om usia 40 tahunan," paparnya.
Pada waktu dipertemukan dengan orang tuanya, ibunya sedih saat mengetahui putri satu-satunya bekerja sebagai PSK.
Sementara itu Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi menambahkan dalam operasi gabungan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan tiga pilar Kecamatan Kemang, pihaknya menurunkan 23 personil.
"Selain sasaran operasi Pekat juga sekaligus antisipasi Covid-19 serta tindak kriminal di wilayah juga," tuturnya.
Menurut Kompol Agus berdasarkan keinginan dari pihak Kecamatan Kemang dalam operasi gabungan PSK ditangani bersama-sama pihak Kecamatan. (angga/tri)