ilustrasi.(istimewa)

Kriminal

Sebelum Dianiaya, Perempuan Tanpa Busana di Tamansari Sempat Bercinta dengan Pelaku

Jumat 08 Mei 2020, 21:05 WIB

JAKARTA - Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengungkapkan kronologis Muhajirin alias Konong pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap perempuan berinisial E di hotel di kawasan Jakarta Barat.

Peristiwa itu bermula saat keduanya bertemu di aplikasi Michat pada Sabtu (2/5/2020). Lalu keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada malam itu juga. Korban pun menunggu pelaku sejak pukul 23.00 malam. Sedangkan tersangka baru tiba beberapa jam kemudian. Begitu tiba, Muhajirin langsung memberikan uang senilai Rp. 600 ribu kepada korban.

Selanjutnya, keduanya pun bercumbu di dalam kamar hotel yang telah dipesan pada malam itu. Namun siapa sangka, usai menghabiskan malam bersama, korban justru dianiaya oleh pelaku hingga nendapat 12 tusukan di sekujur tubuhnya.

"Awalnya setelah selesai bercumbu, pelaku melakukan penganiayaan dengan mencekik korban. Tapi korban sempat melawan dan menendang pelaku sehingga terlepas. Saat itu pelaku mengambil pisau yang ditaruh di ditumpukan bajunya," ujar Abdul dalam konferensi pers yang disiarkan melalui instagram, Jumat (8/5/2020).

Kemudian, tersangka langsung menikam korban dengan pisau lipat yang dibawanya sebanyak 12 kali. Korban pun pingsan setelah mendapat tusukan senjata tajam tersebut. Lalu tersangka masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Tak lama berselang, korban sadarkan diri dan berusaha menghubungi temannya untuk melaporkan persitiwa yang menimpanya tersebut.

"Saat pelaku masuk kamar mandi, korban sadar kembali dan dengan tergopoh-gopoh mengambil handphone dan menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan. Namun diketahui pelaku dan korban kembali dianiaya," sambungnya.

Korban pun kembali pingsan. Lantas melihat kesempatan itu, Muhajirin langsung menggasak handphone dan cincin yang dikenakan oleh korban. Selanjutnya, Ia pun meninggalkan kamar hotel tersebut dalam terluka akibat gigitan E. Pasalnya, korban sempat melakukan perlawanan terhadap tersangka.

Bahkan, Muhajirin sempat dibawa berobat oleh rekannya yang berinisial D. Saat ini, D masih dalam pengejaran polisi. "Peran dari DPO inisial D itu, perannya mengantar pelaku ke hotel kemudian setelah itu menjemput kembali, membawa pelaku ke rumah sakit untuk mengobati luka hasil gigitan korban," kata Abdul.

Korban E berhasil mendapat pertolongan setelah teman yang ia hubungi mendatangi lokasi dan meminta pihak hotel untuk membukakan kamar temannya itu. Kemudian, pihak hotel langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Tamansari. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.

"Kondisi korban sekarang sudah stabil. Karena pada saat kejadian pun tidak sempat opname hanya pengobatan luka saja. Saat ini korban sudah stabil dan sehari setelah kejadian juga bisa kami ambil keterangan. Dan korban berada di rumahnya," terang Abdul.

Sebelumnya, Seorang perempuan tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi bersimbah darah di sebuah hotel di Kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu dini hari (3/4/2020).

Perempuan tersebut ternyata dianiaya dan dirampok oleh teman kencannya. Keduanya berkenalan melalui aplikasi Mi Chat, lalu check in ke sebuah hotel di Tamansari. Usai bercinta, korban justru dirampok oleh pria yang baru dikenalnya tersebut. Sebanyak 12 tusukan benda tajam pun menghujam tubuh perempuan itu.(firda/ruh)

Tags:
PenganiayaanTamansaripolsek tamansariposkotaposkota.id

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor