PANDEMI Covid-19 di seluruh Indonesia membuat semua sektor, terutama perekonomian terpukul. Kondisi ekonomi ‘jungkir balik’, dan ini amat dirasakan masyarakat, baik aparatur sipil negara (ASN), pekerja sektor informal maupun pelaku UMKM. Anggaran negara pun ikut tersedot.
Kalangan ASN termasuk pegawai lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tahun ini juga harus merasakan keprihatinan. Karena uang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bakal dipotong 50 persen, gaji ke-13 dihapus, dan Tunjangan Hari Raya (THR) pun ditiadakan.
Pemotongan TKD PNS (Pegawai Negeri Sipil) diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keu-angan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Pe-nanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Harus diakui, baik APBN maupun APBD banyak tersedot akibat pandemi covid-19. Pemotongan anggaran di sana-sini baik di kementerian maupun lingkungan pemerintah pemerintah daerah, terpaksa dilakukan. Seperti Pemprov DKI Jakarta, anggaran belanja pegawai dan pos belanja lainnya dipangkas hingga sekitar Rp36 triliun, dari Rp87,85 tahun lalu, tahun ini hanya Rp51 triliun.
ASN di seluruh Indonesia ‘dipaksa’ maklum dengan kondisi perekonomian yang melanda negeri ini. Pemerintah terpaksa harus berhemat, pegawai pun harus mengencangkan ikat pinggang. Hanya saja, semestinya pemerintah harus menerapkan kebijakan tersebut secara adil.
Pemangkasan TKD dan penghapusan THR pegawai negeri sipil semestinya jangan dipukul rata diterapkan di semua kementerian. Dalam masa pandemi covid-19, tidak semua ASN di semua kementerian menerapkan work from home atau bekerja dari rumah. Terutama di sektor kesehatan.
Kalangan dokter dan paramedis baik yang bertugas di rumah sakit hingga puskesmas, terutama yang terlibat langsung dalam menangani pasien covid-19, adalah kelompok ASN tetap mengabdi melayani masyarakat dengan risiko tinggi. Mereka menjadi garda terdepan, bertaruh nyawa, bekerja keras melayani masyarakat. Di saat ASN lain ‘aman’ bekerja dari rumah, petugas kesehatan tetap bekerja di luar dengan risiko tinggi.
Kelompok ini lah yang harus mendapat prioritas perhatian pemerintah. Memotong TKD maupun menghapus THR tim kesehatan, rasanya jauh dari rasa keadilan. Karenanya, pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan tersebut, dan menerapkan pengecualian kepada tim kesehatan. Karena mereka pantas mendapat penghargaan. **