MEDAN – Aksi tersangka, Michael (22) membakar dan memutilasi kekasihnya Elvina (21) sangat sadis. Michael merancanakan aksi pembunuhan sejak hubungannya tidak direstui orang tua kekasihnya.
Sehingga warga Jalan Garuda No.28, Kel.Bantan Timur Kec. Medan Tembung ini menyiapkan pisau untuk menghabisi nyawa kekasih yang sudah dipacarinya 1,4 tahun lalu.
Berikut kronologi detik-detik tersangka Michael menghabisi nyawa korban dibakar lalu di mutilasi di kamar mandi perumahan Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No.40 Medan Tembung, Sumatera Utara, pada Rabu (6/5/2020).
Pada hari Selasa 5 Mei 2020 sekitar pukul: 21.00 WIB, tersangka dan korban berkomunikasi besok hari Rabu 6 Mei 2020 bertemu di SPBU Cemara melalui aplikasi WhatsApp.
Lalu pada hari Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul: 07.00 WIB, tersangka berangkat bekerja di ID Express dan telah mempersiapkan senjata tajam jenis pisau.
Pada pada pukul: 11.00 : Michael ( Pelaku ) dan Elvina (Korban) bertemu di depan KFC SPBU Hj Anif Cemara. Kemudian menuju jembatan sungai cemara dan sepakat untuk membuang HP ke sungai cemara dengan tujuan melupakan kenangan sewaktu pacaran kurang lebih satu tahun empat bulan.
Sekitar pukul: 13.00 WIB, tersangka membawa korban ke rumah teman pelaku (sesuai TKP), lalu mengambil pisau dari dalam tas secara diam diam kemudian menyembunyikan pisau tersebut di kamar mandi.
Pada pukul: 13.15 WIB, Jefri meninggalkan rumah pada saat tersangka dan korban duduk di depan TV. Kemudian tersangka membawa korban ke kamar mandi untuk melakukan ciuman terakhir. Selanjutnya tersangka mengambil pisau untuk menusuk perut korban dan disayat kesamping sampai isi perut keluar.
Tersangka selanjutnya menelefon Jefri untuk cepat kembali
Sekitar pukul: 13.25 WIB, Jefri kembali dan diberitahu oleh pelaku telah membunuh korban.
Kemudian pukul: 13.30 WIB tersangka pergi ke SPBU untuk membeli bensin menggunakan botol plastik Aqua dan botol sprite, lanjut membakar korban. Tersangka kemudian memotong tubuh korban dan memasukkan ke dalam kardus.
Pukul: 16.30 WIB tersangka memesan grab dengan tujuan ke Pakam untuk membuang jasad korban ,akan tetapi setelah grab datang, kardus bocor dan mengeluarkan banyak darah sehingga grab dibatalkan.
Pukul: 17.00 WIB, Ibu tersangka dan paman-nya pergi ke rumah orang tua korban untuk memberitahu kejadian tersebut.
Kemudian pukul: 18.30 WIB, Jefri memberitahu security komplek atas kejadian tersebut dan menyuruh menghubungi pihak kepolisian.
Dan pada pukul: 19.00 WIB, personil Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kapolsek Kompol Aris Wibowo meluncur ke lokasi untuk mengamankan TKP, korban, tersangka, saksi dan barang bukti. (ilham/tri)