JAKARTA – Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyebut mulai Kamis (7/5) semua moda transportasi kembali beroperasi menimbulkan kesalahpahaman warga. Akibatnya, beberapa warga mendatangi Terminal Kampung Rambutan agar bisa pulang ke kampung halaman.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni mengatakan, sejak adanya pernyataan menteri, sejumlah warga datang ke Terminal. "Tadi ada warga yang datang ke pos cek poin kita, mereka bertanya apa larangan mudik masih berlaku atau tidak," katanya, Kamis (7/5).
Meski penyataan Menteri Budi sudah diluruskan pihak istana, namun masih ada saja warga yang salah paham. Mereka mengira pernyataan itu bisa membuatnya pulang ke kampung agar bisa merayakan lebaran bersama keluarga. "Jadi mereka bertanya saja, memastikan larangan mudik. Setelah diberi penjelasan petugas, mereka paham dan akhirnya pulang," ujarnya.
Made menambahkan, hingga kini operasional di Terminal Kampung Rambutan hanya menyisakan bus perjalanan dalam Jabodetabek. Sementara antar kota antar provinsi (AKAP) dilarang sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang melarang mudik hingga tanggal 31 Mei 2020. "Untuk bus yang keluar Jabodetabek sampai sekarang sudah tidak ada perjalanan," tuturnya.
Pernyataan Menteri Budi, kata Made, sebenarnya hanya diperuntukan bagi beberapa golongan. Seperti untuk aparat, tenaga kesehatan, pasien yang harus dirujuk ke luar kota, dan pemulangan orang dengan izin khusus pemerintah boleh berpergian. "Kalau untuk yang lainnya tetap saja tidak boleh, dan bus juga tidak boleh beroperasi," pungkasnya.(ifand/ruh)